Masyarakat Indonesia yang beragama Islam wajib mengonsumsi produk halal. Untuk memastikan kehalalannya, masyarakat dapat memilih produk berlogo halal atau tempat yang telah mengantongi sertifikat halal MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Namun, apabila ragu atau mempertanyakan status halal produk makanan, kosmetik, obat, restoran, dan lainnya, Anda dapat melakukan cara cek halal MUI secara online.
Sertifikat halal adalah bentuk sertifikasi yang harus dilakukan pengusaha di Indonesia untuk dapat memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Mengingat, mayoritas masyarakat Indonesia merupakan muslim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, kepemilikan sertifikat halal menjadi bukti kehalalan produk yang beredar di pasaran.
Selain makanan dan minuman, terdapat pula produk lain yang diwajibkan memiliki sertifikat halal. Yakni obat-obatan, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, rekayasa genetik, hingga barang gunaan masyarakat lainnya.
![]() |
Saat ini, MUI telah menyediakan beragam layanan cek kehalalan dan keamanan produk untuk memudahkan masyarakat.
Layanan yang disediakan secara online ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia, khususnya umat muslim. Berikut 4 cara cek produk halal MUI yang bisa dilakukan.
Mengecek status halal MUI yang pertama adalah lewat aplikasi Halal MUI. Di aplikasi ini, Anda bisa mengecek langsung status halal sebuah produk hingga cek restoran bersertifikasi halal dengan fitur Halal Resto yang tersedia.
Selain mencari kata kunci secara manual di menu 'Cari Produk Halal', Anda juga bisa mencari dengan scan barcode lewat menu 'Scan Barcode'.
Caranya cukup pindai barcode yang ada dalam produk untuk melihat apakah produk tersebut benar-benar memperoleh sertifikat halal dari MUI atau tidak, sekaligus disertai nomor sertifikat MUI, masa berlaku sertifikat, dan sebagainya.
Cara cek halal MUI online selanjutnya bisa melalui situs resmi MUI.
Cara cek halal MUI lainnya adalah dengan menghubungi nomor WhatAapp LPPOM MUI di 081196301696. Hanya saja, lewat cara ini Anda perlu menunggu untuk mendapatkan balasan dari customer care.
Customer care LPPOM MUI membuka layanan melalui WhatsApp pada jam operasional setiap Senin-Kamis pukul 08.00-17.00 WIB dan Jumat pukul 09.00-17.00 WIB.
Jika tidak memiliki akses internet atau kuota, Anda bisa melakukan cara cek halal MUI lainnya dengan melakukan panggilan telepon melalui call center Halo LPPOM yang disediakan MUI.
Nomor layanan call center halal MUI di nomor 14056. Cara cek halal MUI tersebut membutuhkan kuota pulsa agar dapat tersambung.
(fef)