5 Cara Cek NIK KTP Secara Online, Lebih Praktis dan Mudah

CNN Indonesia
Selasa, 01 Feb 2022 10:30 WIB
Ilustrasi. Ada cara cek NIK KTP secara online yang bisa Anda lakukan. (iStockphoto/Muhsin Rina)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini tak perlu lagi repot mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Anda bisa melakukannya secara daring.

Lantas, bagaimana cara cek NIK KTP secara online?

NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

NIK menjadi salah satu faktor penting yang tercantum di dalam KTP. NIK menyimpan informasi identitas penduduk Indonesia.

Nomor unik ini akan sangat berguna untuk hal-hal yang berkaitan dengan administrasi. Mulai dari keperluan mendaftarkan pernikahan, membuka rekening bank, hingga mengikuti pemilu.

Sayangnya, terkadang nomor NIK tak tercatat di Disdukcapil. Untuk itu, Anda perlu mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tak tertera pada KTP agar tidak menjadi hambatan saat berurusan dengan hal-hal yang bersifat administratif.

Cara Cek NIK KTP Online

Ilustrasi. Ada banyak cara cek NIK KTP yang bisa dilakukan secara online. (iStock/anyaberkut)

Berikut beberapa cara cek NIK KTP secara online, yang bisa Anda coba ikuti.

1. Cek NIK melalui SMS/WhatsApp

Hanya dengan ponsel pintar, Anda dapat mengecek status valid NIK yang tertera.

Cara cek NIK melalui SMS

Kirim SMS ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 dengan format sebagai berikut:

Cek#KTP#NIK

Cara cek NIK melalui WhatsApp

Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan isi sebagai berikut:

nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota

2. Cek NIK melalui media sosial

Masyarakat juga bisa menggunakan bantuan media sosial Dukcapil dengan nama pengguna 'Halo Dukcapil' pada Facebook dan @ccdukcapil pada Twitter.

Anda dapat menghubungi mereka melalui personal chat dengan format:

#NIK#nama_lengkap#nomor_KK#nomor_telpon#keluhan

3. Cek NIK melalui call center

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi call center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537.

Melalui call center, Anda bisa mengemukakan permasalahan yang dialami dan menanyakan beberapa hal terkait yang kiranya diperlukan.

Siapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan konfirmasi.

4. Cek NIK melalui email

Ilustrasi. Cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan melalui email. (Unsplash)

Jika tak terlalu terburu-buru, Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui surat elektronik (surel) ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com.

Gunakan format berikut untuk mengisi badan surel:

#NIK#nama_lengkah#nomor_KK#nomor_telpon#keluhan

5. Cek NIK melalui situs Dukcapil

Carak cek NIK KTP secara online yang terakhir adalah dengan mengakses laman resmi Dukcapil.

Berikut langkahnya:
- Akses laman https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/;
- Cari menu e-KTP;
- Isi NIK dan tekan tombol 'enter' di keyboard.

Jika data KTP memang valid, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data diri lengkap.

(tim/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK