Pesan instan Telegram diblokir di Brasil, pada Jumat (18/3). Meskipun sudah bisa beroperasi kembali, pihak Telegram mengungkapkan penyebabnya.
Pemblokiran Telegram di Brasil lewat keputusan Mahkamah-nya, alasannya karena perusahaannya memeriksa alamat email yang salah.
"Tampaknya kami memiliki masalah dengan email antara alamat perusahaan telegram.org kami dan Mahkamah Agung Brasil," kata CEO Telegram, Pavel Durov lewat pesan Telegram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pavel mengklaim perusahaannya meminta pengadilan untuk mengirim permintaan moderasi konten di masa mendatang "ke alamat email khusus". Namun, email malah dikirim ke alamat yang lain.
"Akibat miskomunikasi ini, Pengadilan memutuskan untuk melarang Telegram karena kami tidak responsif," sambung Pavel.
Telegram mengatakan sekarang sudah menemukan email-email itu, dan sedang mencoba untuk memperbaiki situasi dengan pengadilan.
Ada banyak konteks politik seputar larangan tersebut, yang berasal dari tuduhan Telegram memfasilitasi penyebaran disinformasi.
"Tetapi untuk mendengar Telegram menceritakannya, semuanya bermuara pada masalah yang kita semua perjuangkan - melacak email," pungkas Pavel.
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, penentang Presiden Bolsonaro, memerintahkan pelarangan Telegram, yang berakhir hanya dalam dua hari. Namun, pengadilan menarik kembali larangannya setelah Telegram membuat beberapa perubahan untuk membantu menjaga informasi hoaks di negara itu.
Lihat Juga : |
Selain itu, Telegram berjanji untuk melabeli postingan yang berisi informasi palsu dan mempromosikannya dengan informasi faktual.
Itu juga akan membuat karyawannya mengawasi lebih dari 100 saluran paling populer di Brasil, menurut laporan The Verge.
Dengan lebih dari 1,1 juta pelanggan di platform, Telegram telah menjadi saluran komunikasi favorit bagi Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang saat ini sedang diselidiki karena membocorkan dokumen polisi dan telah dituduh menyebarkan informasi palsu di masa lalu.
Brasil telah mencabut larangannya terhadap Telegram setelah Mahkamah Agung negara itu memblokir aplikasi perpesanan pada hari Jumat karena gagal mematuhi perintah pengadilan, menurut sebuah laporan dari The New York Times.
(mik)