Yunita menjadi korban penipuan saat hendak membeli mobil di dealer resmi Honda MT Haryono, Jakarta. Ia tertipu Rp47 juta oleh oknum sales dealer itu.
Yunita pernah mengatakan sebelum ditipu ia tidak menaruh curiga terhadap sales bernama M Ruhan yang kebetulan menawarkan produk Honda kepadanya. Semua dirasa normal.
Gelagat Ruhan ketika berkenalan juga dinilai baik. Ruhan juga saat itu dikatakan terlihat bekerja seperti tenaga penjual di dealer yang menenteng map berisi brosur dan berkas lain, serta menggunakan kartu identitas sebagai tanda pengenal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yunita semua agak dirasa janggal setelah Ruhan memintanya mengirimkan tanda jadi pembelian mobil di luar rekening atas nama dealer.
Kecurigaan pupus karena ia menilai hal itu bisa saja lumrah sebab perbincangan dilakukan di dalam dealer resmi Honda. Dia merasa ada pihak lain dari internal dealer yang mungkin dapat menjadi saksi jika suatu saat terjadi hal tak diinginkan.
"Iya dia bilang kasirnya tutup dan bisa transfer ke rekening Dedi [pihak lain dari dealer Honda]. Nanti prosesnya langsung diselesaikan hari Senin. Ya saya percaya karena ini kan di dealer dan karyawan Hondanya langsung ya. Kemudian saya transfer dan Ruhan kemudian meminta KTP dan NPWP saya buat didata," kata Yunita beberapa waktu lalu.
Usai transfer uang, Ruhan dirasa Yunita juga masih menunjukan gelagat nornal. Ia diberikan kuitansi tanda jadi Rp10 juta oleh Ruhan via foto whatsapp. Yunita juga diminta mengirim beberapa dokumen bakal memenuhi syarat administrasi lain.
Namun, Yunita mengatakan Ruhan meminta lagi transfer ke rekening di luar atas nama perusahaan dealer.
Ruhan meminta Yunita melakukan transfer Rp30 juta ke rekening atas nama Dede Yusup yang dia perkenalkan sebagai Sparepart Manager.
Kata Yunita hal itu diminta lantaran ingin melobi bagian sparepart untuk segera mendatangkan aksesori. Yunita bilang alasan Ruhan kenapa tidak ditransfer ke rekening Honda karena dapat memperlambat pengiriman unit.
"Saya percaya dan melakukan transfer Rp30 juta ke rekening Dede Yusup. Setelah saya transfer, Ruhan masih update info-info dan mengingatkan saya supaya melakukan pelunasan ke PT Nusantara Mobil Internasional keesokan harinya [Selasa 8 Februari]," kata dia.
"Lalu Ruhan juga mengirimkan saya foto kuitansi Rp 30 juta bukti transferan saya. Saya jadi makin percaya bahwa memang caranya seperti ini," kata dia.
Esoknya Yunita berniat melakukan pelunasan mobilnya sebesar Rp141 juta. Angka itu sudah dikurangi dari uang yang sudah dikeluarkan sebelumnya.
"Tapi pas sampai BCA Ruhan bilang agar yang Rp7 juta ditransfer ke rekening Dede Yusup karena sparepart sudah dipasang dan ditalangi oleh bagian Sparepart supaya Kamis minta dikirim. Jadinya Rp7 juta saya transfer ke Dede Yusup dan Rp134 juta ke rekening atas nama Nusantara Mobil Internasional," ungkapnya.
Tapi sesampainya di rumah, masuk SMS dari BCA bahwa dana ditolak dan dikembalikan ke rekening sebesar Rp134 juta karena kesalahan ejaan huruf 't' pada penerima yang seharusnya Nusantara Mobil International, bukan Nusantara Mobil Internasional.
Yunita lalu mengatakan itu ke Ruhan. Namun salah satu solusi yang diberikan Ruhan mengirim uang kembali ke rekening Dede Yusup yaitu sebesar Rp50 juta.
Tapi hal itu diacuhkan dan memilih mengirimkan sisa pelunasan ke rekening dealer Honda.
Lalu esoknya, Yunita melakukan pelunasan dan kembali menghubungi Ruhan. Namun nomor whatsapp sales Honda itu tak aktif.
Baru saat itu Yunita sadar ada yang tidak beres lantas disadari Ruhan telah melarikan uang pembelian mobilnya yang jika ditotal sebesar Rp47 juta.
Saat ini kasus penipuan tersebut telah bergulir ke ranah hukum. Ruhan disebut telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buron kepolisian, sementata Yunita sedang bernegosiasi dengan Honda untuk mencari solusi bersama.
(ryh/fea)