Frekuensi radio menjadi salah satu sumber daya yang terbatas. Sudah sejak lama penggunaan spektrum frekuensi oleh banyak pihak untuk berbagai keperluan.
Dari sekian rentang frekuensi radio yang bergetar di Indonesia, frekuensi 700 Mhz menjadi primadonanya. Sebab di jalur inilah layanan lalu lintas data untuk internet berlangsung.
Untuk menatap ekonomi dunia di masa depan yang akan bertumpu pada kehandalan transmisi data melalui jalur internet, Indonesia kini sedang menata jalur pita emas 700 Mhz tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini frekuensi 700 Mhz masih digunakan untuk penyiaran TV Terestrial Analog, kecuali televisi berbayar/berlangganan, televisi kabel, dan streaming internet.
Survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2019 mendapatkan data bahwa di Indonesia sekitar 66 persen atau lebih kurang 44,5 juta rumah tangga di Indonesia masih menggunakan dan menikmati sajian TV Analog. Sedangkan sekitar 26 persen sudah menikmati sajian televisi berlangganan (kabel, parabola, atau streaming).
Karenanya migrasi ke siaran TV digital menjadi salah satu langkah pemerintah melakukan efisiensi frekuensi.
"Siaran digital akan menciptakan penghematan frekuensi yang dapat digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler, yang umum dikenal sebagai digital dividend," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate beberapa waktu lalu.
Adanya penyiaran TV digital memungkinkan pemanfaatan frekuensi menjadi lebih efisien. Akan ada sekitar 112 Mhz pita lebar yang dapat digunakan untuk kepentingan lain.
Hal penting yang harus segera dilakukan saat ini, yakni melakukan penataan frekuensi. Penataan yang dimaksud adalah 'meringkas' penggunaan frekuensi. Teknologi penyiaran analog bisa menjadi lebih ringkas bila dimigrasikan ke teknologi digital.
Setelah dihitung, rentang 348 Mhz yang selama ini penuh dengan pemancaran siaran analog, saat analog dimigrasikan ke digital, maka ruang yang dibutuhkan cukup hanya 176 Mhz. Dengan begitu, maka akan tersisa ruang yang sangat besar pada frekuensi 700 Mhz jika migrasi digital terealisasi sepenuhnya.
Karenanya, efisiensi terhadap penggunaan spektrum di 700 Mhz akan sangat besar. Apalagi sekarang frekuensi tersebut sangat diperlukan untuk layanan pita lebar internet.
Migrasi ke siaran TV digital menjadi momentum untuk dapat mendukung menuju Indonesia Maju. Hal itu sejalan dengan kemauan Presiden RI Joko Widodo dalam pidato pada 8 Agustus 2020 silam.
"Tidak cukup keluar dari krisis, inilah momentum, untuk melakukan transformasi. Tinggalkan cara-cara lama, bangkitkan kekuatan sendiri, serta lakukan lompatan-lompatan kemajuan," ujar Jokowi.
Selain itu, dengan adanya penataan dan pemanfaatan frekuensi 700 Mhz, maka menambah besar peluang berkembangnya ekonomi digital. Kemudian juga dapat menciptakan banyak peluang usaha baru dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk untuk menikmati siaran digital dengan kualitas gambar yang bersih dan suara yang jernih.
(osc)