Cara Hapus Jejak Digital di Internet Demi Hidup Lebih Tenang

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jun 2022 10:52 WIB
Sejumlah cara bisa ditempuh untuk menghapus jejak masa lalu, baik berupa aib masa lalu maupun kenangan pahit, di medsos maupun Google.
Ilustrasi. Sejumlah cara bisa dilakukan untuk menghapus 'aib' digital. (Foto: iStock/fizkes)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menghilangkan informasi pribadi di internet alias jejak digital kadang bisa menjadi salah satu cara terbaik untuk hidup lebih nyaman, apalagi jika Anda kerap terganggu oleh masa lalu.

Terlebih, menghilangkan jejak digital adalah bagian dari hak seseorang untuk dilupakan (right to be forgotten).

Selama Anda menggunakan platform media sosial dan mengetikkan "cara menghapus jejak masa lalu" di laman pencarian, sejauh itu pula internet menyimpan segala aktivitas Anda, terutama untuk kepentingan iklan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Facebook, Google, hingga Twitter memiliki banyak sekali data tentang Anda, termasuk minat, informasi kesehatan, dan hubungan sosial. Data ini kemudian dijual dan digunakan oleh perusahaan lain untuk menawarkan produknya agar sesuai dengan target.

Pada sejumlah kasus, aib masa lalu seseorang atau bahkan orang tuanya bahkan terungkap saat meng-Google dengan kata kunci tertentu. Bentuknya bisa berupa penyebaran foto pribadi tanpa izin hingga video asusila.

Naama Matarasso Karpel dari kelompok advokasi Privacy Israel mengatakan publik relatif acuh dengan masalah ini. Sementara, mulai ada kesadaran dari korporasi soal masalah privasi pelanggan.

"Tidak ada yang ingin tertangkap basah. Perusahaan mulai melihat privasi sebagai nilai yang harus dipertahankan untuk membangun kepercayaan dengan pelanggan," kata Matarasso Karpel dilansir Time of Israel.

Di dalam negeri, meski tak banyak yang menyadari, right to be forgotten, yang diartikan sebagai hak individu untuk menuntut penghapusan atau revisi informasi-informasi terkait dirinya yang tak sesuai atau tak lagi relevan pada sistem elektronik, sudah diatur dalam pasal 26 ayat (1) hingga (5) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan Orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan," demikian bunyi Pasal 26 ayat (3) UU ITE.

Meski terkesan rumit untuk menghapus data dan informasi pribadi dari internet, setidaknya ada empat langkah yang bisa diusahakan untuk menghapus jejak digital Anda dari internet.

1. Revisi Hasil Pencarian di Google

Anda tidak dapat mengubah cara Google, browser yang paling banyak digunakan di RI, menampilkan hasil penelusurannya. Namun, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membuat Google menampilkan yang terbaru untuk menghapus detail sensitif.

Jika halaman web telah diperbarui oleh pemiliknya tetapi tidak tercermin dalam hasil pencarian Google, Anda juga dapat menggunakan alat untuk menghapus konten.

Google juga akan mempertimbangkan permintaan untuk menghapus konten berbahaya. Misalnya, gambar eksplisit non-konsensual; pornografi palsu; data keuangan, rekam medis, doxing, hingga gambar anak-anak.

Untuk melakukannya, Anda harus mengirimkan formulir dan memberikan bukti konten yang tersedia. Berikut langkahnya:

  • Buka legal help di laman Google Support
  • Klik opsi "create a request"
  • Pilih produk Google yang kontennya ingin dihapus, baik itu Google Search, Google Image, hingga YouTube
  • Berikan alasan pengajuan penghapusan konten dengan jelas
  • Masukkan tautan untuk setiap konten yang diminta untuk dihapus
  • Kirim atau submit formulir permohonan penghapusan
  • Tunggu hingga review Google tuntas

Penghapusan akun medsos dan unggahannya di halaman berikutnya...

Hapus Akun Medsos, Bersihkan Unggahan Lama

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER