Pembelian bahan bakar bersubsidi Pertalite akan mulai dibatasi oleh pemerintah. Kebijakan ini akan melarang sejumlah model mobil dan motor di tanah air untuk mengonsumsi bahan bakar ini.
Aturan menggunakan Pertalite akan mengacu pada kapasitas mesin kendaraan, sehingga kendaraan yang memiliki kapasitas mesin tertentu tidak diperbolehkan menggunakan BBM jenis ini.
Untuk kendaraan roda dua, aturan ini melarang motor dengan mesin lebih dari 250 cc. Motor dengan kapasitas mesin ini umumnya berada pada segmen premium kategori Big Bike.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa model yang masuk kategori tersebut pada merek Honda di antaranya CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing.
Sedangkan dari Yamaha ada skutik bongsor T Max, lalu MT09, dan MT07.
Kemudian Kawasaki juga memiliki produk dengan mesin 250 cc ke atas, seperti Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.
Sementara pabrikan asal Jerman BMW, semua produk roda duanya punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph. Sedangkan Suzuki saat ini tidak memiliki produk dengan mesin di atas 250 cc.
Pemerintah telah memutuskan kriteria pembeli Pertalite yakn motor di atas 250 cc dan untuk mobil adalah mesin yang berkapasitas di atas 2.000 cc.
Dari merek Toyota terdapat beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin tersebut, seperti Alphard, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.
Kemudian ada juga beberapa model dari merek lain, seperti Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, serta Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.
Berikutnya pabrikan asal Jerman BMW juga memiliki model 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.
Meski demikian, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang memakai mesin bensin berkapasitas di atas 2000 cc, seperti Mitsubishi Pajero Sport.
Sebelumnya, Pajero Sport sempat dijual dengan mesin V6 3.000 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan.
Lebih lanjut, Peraturan Presiden yang mendasari pembatasan ini juga tengah membahas mesin di atas 1.500 cc untuk dimasukkan ke dalam daftar.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebut penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi," ujarnya.