Polisi Usul Biaya BBN Ganti Nama Pemilik Kendaraan Dihapus

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2022 12:30 WIB
Korlantas Polri usul Bea Balik Nama (BBN) kedua dihapus untuk penertiban data pemilik kendaraan dan terkait ETLE.
Ilustrasi. Korlantas Polri usul Bea Balik Nama (BBN) kedua dihapus untuk penertiban data pemilik kendaraan dan terkait ETLE.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korlantas Polri mengusulkan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor atau Bea Balik Nama (BBN) kedua dihapus. Hal ini dikatakan untuk menertibkan data pemilik kendaraan di kepolisian dan terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

BBN 2 adalah pajak yang dibayar untuk pergantian nama pemilikan kendaraan, misalnya dari pemilik pertama ke pemilik kedua, setelah terjadi transaksi jual beli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data pengalihan dan nama pemilik kedua akan dicatat dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), kemudian bakal diterbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) sesuai nama pemilik baru.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan di Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) PT Jasa Raharja Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7), penghapusan biaya BBN menjadi salah satu strategi untuk menertibkan data pemilik kendaraan di kepolisian.

"Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2)," ujar Yusri disitat dari situs NTMC Polri.

Yusri juga bilang penghapusan BBN juga sejalan kebijakan Kapolri tentang penegakan hukum melalui inovasi teknologi ETLE.

"Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks [kontak] dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE," kata dia.

Tarif BBN berbeda-beda tiap daerah. Misalnya di Jakarta menurut situs bprd.jakarta.go.id, tarif BBN berdasarkan NJKB ditetapkan sebagai berikut:

1. Penyerahan pertama sebesar 12,5 persen
2. Penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1 persen

Penghapusan BBN diprediksi agar mendorong masyarakat yang membeli mobil atau motor bekas mau segera mengurus pergantian pemilik kendaraan.

Selain itu diduga juga hal ini dilakukan agar tilang ETLE bisa tepat sasaran, pasalnya surat tilang dikirim ke pemilik kendaraan bukan pelaku pelanggaran yang terdeteksi ETLE.

[Gambas:Video CNN]

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER