Diawali Hearing, Pengadilan Mulai Gelar Twitter Vs Elon Musk Besok

CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2022 15:20 WIB
Proses persidangan kasus gugatan Twitter terhadap miliarder Elon Musk akan dimulai besok, Selasa (19/7).
Miliarder Elon Musk dan Twitter akan memulai proses di pengadilan besok. (Foto: REUTERS/DADO RUVIC)
Jakarta, CNN Indonesia --

Proses persidangan antara miliarder Elon Musk dengan Twitter akan dimulai pada Selasa (19/7). Sidang akan didahului pemeriksaan pendahuluan atau hearing dari kedua belah pihak.

Melansir Reuters, Kathaleen McCormick selaku hakim di pengadilan negeri Delaware, AS, telah mengatur pertemuan itu. Rencananya, hearing akan berlangsung selama 90 menit dimulai dari pukul 11 pagi ET atau pukul 22.00 WIB.

Hearing sendiri, menurut laman Legal Information Institute Cornell Law School, merupakan proses formal yang berlangsung sebelum pengadilan sesungguhnya. Dalam hearing, bukti-bukti dan argumen akan ditunjukan untuk menenentukan beberapa isu soal fakta dan hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses yang paling mirip dengan mekanisme hearing di pengadilan AS ini dalam hukum perdata di Indonesia adalah pemeriksaan pendahuluan. 

Sebelumnya, Twitter telah menggugat Musk yang membatalkan keputusan akuisisinya dengan alasan perusahaan medsos itu menolak membuka informasi soal akun spam dan bot.

Twitter bersikukuh jumlah akun bot dan spam di platform mereka ada di bawah 5 persen. Namun menurut Musk, jumlahnya lebih dari itu.

Miliarder asal Afrika Selatan itu pun memutuskan untuk menarik diri dari kesepakatan. Padahal, Musk sebelumnya setuju di angka US$44 miliar (Rp660 triliun) itu.

Seperti dikutip Tech Crunch, Twitter ingin Musk tetap melanjutkan kesepakatan tersebut. Dalam tuntutannya, Twitter bahkan memyebut Musk tidak menghormati kesepakatan dan kewajibannya.

Twitter mengatakan, langkah menggungat ini adalah agar Musk tidak semakin jauh melanggar kesepakatan. Twitter jug aingin Musk memenuji kewajiban hukumnya dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan.

"Musk sepertinya percaya bahwa dia bebas mengubah pikirannya, membuang perusahaan ke tempat sampah, mengganggu operasinya, menghancurkan harga saham, untuk kemudian pergi," tulis Twitter dalam gugatannya.

"Penolakan tersebut mengikuti jejak sebelumnya dari pelanggaran kontrak yang telah dibuat Musk yang telah membuat Twitter bserta bisnisnya menjadi tidak jelas," tulisnya lagi.

Musk dan Twitter sebelumnya juga melibatkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dalam perseteruan mereka. SEC kemudian berkirim surat kepada Musk pada 17 Mei lalu mempertanyakan salah satu cuitan Musk terkait akuisisi.

Akan tetapi, Musk lewat sang pengacara bersikukuh akuisisi itu tidak ada kaitannya dengan cuitan Musk di Twitter. 

"Terlepas dari keinginan Tn. Musk untuk mendapatkan informasi untuk mengevaluasi potensi spam dan akun palsu, tidak ada perubahan material pada rencana dan proposal Tn. Musk mengenai transaksi yang diusulkan pada saat itu," tulis surat pihak Musk tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(lth/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER