Ilham Habibie Akui Aturan PSE Kominfo Belum Lengkap, Dorong Negosiasi

CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2022 17:10 WIB
Teknokrat Ilham Habibie meminta negosiasi dikedepankan dalam pendaftaran PSE karena pasar yang besar selain peraturan yang belum lengkap.
Ketua Wantiknas Ilham Habibie mengkritik PSE Kominfo. (Foto: CNN Indonesia/Loamy N)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Wantiknas) Ilham Akbar Habibie mendorong negosiasi dalam proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Jadi ini adalah negosiasi, mereka ada poin, kita juga ada poin. Tapi saya yakin akhirnya pasti akan ada titik temunya, karena tidak mungkin mereka tidak mau ada di Indonesia," ujar dia, di sela-sela acara Digiweek yang diselenggerakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta pada Kamis (28/7).

"Indonesia ini bukan sembarang negara, kita negara keempat terbesar di dunia," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham juga menyebut Indonesia adalah market yang sangat berpotensi, salah satunya karena penetrasi pengguna internet yang sudah mencapai 77 persen atau sekitar 210 juta orang.

"Kalau kita lihat saat ini kita masih negara yang middle income, tapi suatu ketika insyaallah menjadi high income. Siapa yang tidak mau berada di Indonesia," lanjut dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kominfo mewajibkan platform teknologi untuk mendaftar melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko atau sering disebut Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kominfo menyebut PSE yang tidak mendaftar berpotensi mendapatkan sanksi berupa teguran, denda administrasi, hingga pemblokiran.

Terlepas dari itu, Ilham, yang merupakan Putra Presiden Keempat RI BJ Habibie, mengakui ada yang kurang dari peraturan PSE itu.

"Kalau mengenai peraturannya sendiri, itu harus didiskusikan, mungkin ada yang masih bisa diperbaiki, masih ada yang belum lengkap, tapi prinsip kita punya peraturan sendiri yang harus dipatuhi," ucapnya, tanpa merinci ketidaklengkapan aturan itu.

"Itu adalah satu langkah yang perlu karena kita Indonesia harus punya satu sovereignitas, kita harus menegakkan peraturan yang kita berlakukan di Indonesia," tandas dia.

Sebelumnya, sejumlah LSM dan pakar siber mengkritisi peraturan PSE Kominfo yang bisa mengancam kebebasan berpendapat dan privasi.

(lom/arh)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER