Menkominfo Respons #BlokirKominfo Terkait PSE: Terima Kasih Warganet
Lini masa Twitter sempat didominasi oleh perbincangan soal aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan sentimen negatif, terutama #BlokirKominfo.
Merespons hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berterima kasih kepada netizen.
"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet sekaligus mengajak ... untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan," kata Johnny di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8).
Politikus Partai NasDem itu berkata tidak ingin menyusahkan PSE dan masyarakat. Menurutnya, peraturan baru tentang PSE dibuat untuk mendukung perekonomian digital. Johnny mengatakan pendaftaran PSE dilakukan untuk melindungi data pribadi warga negara.
"Sekali lagi, ini adalah penegakan hukum di dalam negeri, ini dalam rangka untuk melindungi kepentingan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, tagar #BlokirKominfo sempat memuncaki trending topic Twitter. Netizen menggaungkan tagar itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan PSE. Per hari ini, Senin (1/8), tagar tersebut masih masuk 10 besar trending topic dengan 44 ribu kicauan.
Usai mewajibkan setiap PSE untuk mendaftarkan diri ke pemerintah, Kominfo memblokir PSE yang tidak mendaftarkan diri, seperti PayPal dan Steam.
Berdasarkan pantauan lembaga analis tren media sosial Drone Emprit pada 19 hingga 30 Juli 2022 pukul 17.59 WIB, narasi negatif lebih mendominasi isu PSE.
"Pembahasan soal #BlokirKominfo dan pendaftaran PSE didominasi sentimen negatif warganet (92%) ➔ Kritik pemblokiran oleh Kominfo, sebut pemblokiran matikan mata pencaharian, kebebasan berekspresi konten kreator dan komunitas E- sport lokal, bandingkan judi slot yang belum diblokir Kominfo," demikian tertulis dalam laporan berjudul Pendaftaran PSE & #BlokirKominfo.
Meski demikian, kata Drone Emprit, masih ada narasi positif yang mencapai 3 persen yang dominan berasal pendukung Presiden Jokowi. Mereka yakin Jokowi akan mencabut kebijakan Kominfo.
Lihat Juga : |
Dari pemantauan itu juga, ada lima pemengaruh (influencer) teratas pada kelompok kontra Kominfo. Yakni, @secgron, @teamsecret, @Fiar098, @Helientez, dan @renjiro_Junichi.
Akun @secgron, yang dimiliki aktivis siber Teguh Aprianto, memiliki engagements tertinggi sebanyak 7.200. Teguh merupakan aktivis yang juga menyoroti Permenkominfo no 5/2020 yang menjadi dasar peraturan PSE.
Beberapa aturan yang masuk ke pasal karet menurut Teguh adalah pasal 9 ayat 3 dan 4 karena diksi 'meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum dan pasal 14 ayat 3 yang juga memuat diksi 'meresahkan masyarakat' ditambah diksi 'mengganggu ketertiban umum'.
Lebih lanjut, Drone Emprit mencatat pemberitaan soal PSE meningkat pada Sabtu (30/7). Mayoritas pemberitaan dan perbincangan soal PSE didominasi protes kepada Kominfo soal PSE.
"Perbincangan soal PSE dan #BlokirKominfo juga alami eskalasi pada 30 Juli (79.553 mentions). Hal ini dipicu oleh tingginya protes lewat #BlokirKominfo. Perbincangan ini diprediksi akan terus alami pergerakan dan peningkatan karena telah diamplifikasi oleh akun-akun berfollowers tinggi," tulis Drone Emprit.
Di sisi lain, Drone Emprit memantau ada 17 tokoh yang kerap dikutip media online terkait kebijakan PSE Kominfo. Sebanyak 65 persen dari tokoh tersebut memilik narasi yang kontra Kominfo, berbanding 29 persen narasi pro Kominfo, dan 6 persen narasi netral.
Beberapa tokoh yang punya opini kontra antara lain Teguh Aprianto, Trubus Rahadiansyah (pengamat kebijakan publik), Nenden Sekar Arum (Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet), dan Dennis Adhiswara (aktor).
Sementara, narasi yang pro datang dari Semuel Abrijani (Dirjen Aptika Kominfo), Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif), serta Christian Aryani (Anggota Komisi 1 DPR RI).
"Protes publik juga didorong oleh kekesalan atas kemungkinan kehilangan pendapatan dan mata pencaharian karena pemblokiran tersebut. Selain itu, publik juga soroti kebebasan berekspresi para konten kreator dan komunitas E- sport lokal. Semakin ironis karena Kominfo justru belum memblokir situs judi online," tulis Drone Emprit.
(dhf/can/dhf/can/lth)