10 Pengkritik PSE Dapat Serangan Siber, Simak Respons Menkominfo
CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2022 20:40 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Aktivis Siber, Teguh Aprianto mengunggah cuitan soal serangan siber terhadap 10 aktivis kontra PSE. Foto: cnnindonesia/AdhiWicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --
Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto mengunggah cuitan terkait teror kepada 10 orang yang ikut angkat bicara soal aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam cuitannya di akun @secgron, teror kepada 10 orang itu dilancarkan lewat WhatsApp dari nomor tak dikenal berbentuk ancaman kepada pihak keluarga.
"Sejauh ini 10 orang tercatat menjadi korban serangan digital dan juga teror melalui Whatsapp dampak dari #BlokirKominfo yang sedang diramaikan oleh publik," tulis Teguh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini 10 orang tercatat menjadi korban serangan digital dan juga teror melalui WhatsApp dampak dari #BlokirKominfo yang sedang diramaikan oleh publik.
Sebanyak 10 orang yang dimaksud Teguh antara lain Resi Respati (Software Engineer), Frans Allen (Software Engineer), Sirilus Kevin (Software Engineer, usianya masih 14 tahun), Naufaldi Satriya (Software Engineer).
Selain itu, ada nama Tretan Muslim (Stand Up Comedian), Kemotherapy (Illustrator), Arie Keriting (Stand Up Comedian), Eno Bening (Content Creator), Barlie Ve (Illustrator), dan Dustin Tiffani (Comedian).
Cuitan Teguh soal teror tersebut sudah mendapat balasan sebanyak 465 twit, serta ditwit ulang sebanyak 5970 kali, dan disukai sebanyak 12,4 ribu.
Dalam balasannya, warga net mempertanyakan operator 10 orang tersebut. Pertanyaan tersebut antara lain dilontarkan akun @dustinalfahta.
"Apakah yang kena ini memakai operator plat merah semua??? Fixx kao bener blacklist operator plat merah," tulisnya. Namun demikian, beberapa nomor korban itu ada yang merupakan provider swasta.
Apakah yg kena ini memakai operator plat merah semua ??? Fixx kalo bener blacklist operator plat merah
— Dustin Al-fahta #BlokirKominfo (@dustinalfahta) August 1, 2022
Sementara itu, akun @vincent_irving membagikan tips agar nomor HP tidak diambil alih. Menurutnya, hal tersebut bisa dicegah dengan menambahkan PIN di kartu SIM masing-masing.
Unggahan @vincent_irving dibalas akun @opsi_terakhir yang membagikan tips untuk menerapkan PIN di kartu SIM.
"Caranya buka pengaturan, ketika dikolom pencarian "kunci sim" kunci kartu sim, pilih sim 1/2, pilih kunci sim, masukan password awal (1234). Kalo kunci sim nya udah aktif tinggal di ubah aja password sim nya," tulisnya.
- Cara nya buka pengaturan - ketika dikolom pencarian "kunci sim" - kunci kartu sim - pilih sim 1 / 2 - pilih kunci sim - masukan password awal ( 1234 )
Kalo kunci sim nya udah aktif tinggal di ubah aja password sim nya
Sebanyak 10 orang yang mendapat serangan siber tercatat pernah mengkritik aturan PSE dari Kominfo. Resi Respati misalnya, pernah berbicara di Twitter Space tertanggal Rabu (20/7). Sementara, Tretan Muslim ikut hadir di Twitter Space #BlokirKominfo pada Sabtu (30/7).
Hari ini dampak dari pemblokiran sewenang-wenang oleh @kemkominfo udah bisa kita rasakan dan kini saatnya untuk mengambil langkah serius untuk sama-sama #BlokirKominfo.
Tanggapan Menkominfo Soal Teror Kepada Aktivis di halaman berikutnya...
Menanggapi teror kepada sejumlah orang itu, Menkominfo, Johnny G. Plate mengaku tidak tahu. Politikus Partai Nasdem itu juga menyerukan agar semua pihak bekerjasama membantu kelancaran proses pendaftaran PSE.
"Teror gimana? saya baru tahu teror, Kominfo diteror kali. Ya marilah kita bergandengan tangan ya mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya," kata Plate.
Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku situs PSE Kominfo diserang jutaan upaya peretasan per hari akibat kebijakan itu.
Plate melanjutkan akan mempermudah pendaftaran PSE bagi semua pihak.
"Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal," kata dia
"Sehingga hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE Itu sendiri karena itu sesuai dengan hukum maupun bila nanti ada masalah Kementerian kominfo dapat membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat itu sesuai hak-hak masyarakat," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, kewajiban mendaftar untuk PSE asing yang diterapkan Kominfo menuai polemik. Pasalnya, beberapa PSE global seperti Yahoo, Dota, dan PayPal yang belum mendaftar telah diblokir.
Pemblokiran itu lalu diprotes warganet. Mereka yang bekerja lepas (freelancer) misalnya protes karena kerap memanfaatkan PayPal untuk bertransaksi.
Di sisi lain, protes juga datang dari para pakar terhadap Permenkominfo No 5 2020 yang menjadi payung hukum aturan pendaftaran PSE. Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto menyebut, Permenkominfo 5/2020 bisa menjadi UU ITE baru lantaran mengandung pasal-pasal karet.
Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto mengunggah cuitan terkait teror kepada 10 orang yang ikut angkat bicara soal aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam cuitannya di akun @secgron, teror kepada 10 orang itu dilancarkan lewat WhatsApp dari nomor tak dikenal berbentuk ancaman kepada pihak keluarga.
"Sejauh ini 10 orang tercatat menjadi korban serangan digital dan juga teror melalui Whatsapp dampak dari #BlokirKominfo yang sedang diramaikan oleh publik," tulis Teguh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini 10 orang tercatat menjadi korban serangan digital dan juga teror melalui WhatsApp dampak dari #BlokirKominfo yang sedang diramaikan oleh publik.
Sebanyak 10 orang yang dimaksud Teguh antara lain Resi Respati (Software Engineer), Frans Allen (Software Engineer), Sirilus Kevin (Software Engineer, usianya masih 14 tahun), Naufaldi Satriya (Software Engineer).
Selain itu, ada nama Tretan Muslim (Stand Up Comedian), Kemotherapy (Illustrator), Arie Keriting (Stand Up Comedian), Eno Bening (Content Creator), Barlie Ve (Illustrator), dan Dustin Tiffani (Comedian).
Cuitan Teguh soal teror tersebut sudah mendapat balasan sebanyak 465 twit, serta ditwit ulang sebanyak 5970 kali, dan disukai sebanyak 12,4 ribu.
Dalam balasannya, warga net mempertanyakan operator 10 orang tersebut. Pertanyaan tersebut antara lain dilontarkan akun @dustinalfahta.
"Apakah yang kena ini memakai operator plat merah semua??? Fixx kao bener blacklist operator plat merah," tulisnya. Namun demikian, beberapa nomor korban itu ada yang merupakan provider swasta.
Apakah yg kena ini memakai operator plat merah semua ??? Fixx kalo bener blacklist operator plat merah
— Dustin Al-fahta #BlokirKominfo (@dustinalfahta) August 1, 2022
Sementara itu, akun @vincent_irving membagikan tips agar nomor HP tidak diambil alih. Menurutnya, hal tersebut bisa dicegah dengan menambahkan PIN di kartu SIM masing-masing.
Unggahan @vincent_irving dibalas akun @opsi_terakhir yang membagikan tips untuk menerapkan PIN di kartu SIM.
"Caranya buka pengaturan, ketika dikolom pencarian "kunci sim" kunci kartu sim, pilih sim 1/2, pilih kunci sim, masukan password awal (1234). Kalo kunci sim nya udah aktif tinggal di ubah aja password sim nya," tulisnya.
- Cara nya buka pengaturan - ketika dikolom pencarian "kunci sim" - kunci kartu sim - pilih sim 1 / 2 - pilih kunci sim - masukan password awal ( 1234 )
Kalo kunci sim nya udah aktif tinggal di ubah aja password sim nya
Sebanyak 10 orang yang mendapat serangan siber tercatat pernah mengkritik aturan PSE dari Kominfo. Resi Respati misalnya, pernah berbicara di Twitter Space tertanggal Rabu (20/7). Sementara, Tretan Muslim ikut hadir di Twitter Space #BlokirKominfo pada Sabtu (30/7).
Hari ini dampak dari pemblokiran sewenang-wenang oleh @kemkominfo udah bisa kita rasakan dan kini saatnya untuk mengambil langkah serius untuk sama-sama #BlokirKominfo.
Tanggapan Menkominfo Soal Teror Kepada Aktivis di halaman berikutnya...
Menkominfo Klaim Pihaknya yang Diteror
Menkominfo, Johnny G. Plate mengaku tak tahu soal teror terhadap aktivis. (Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Menanggapi teror kepada sejumlah orang itu, Menkominfo, Johnny G. Plate mengaku tidak tahu. Politikus Partai Nasdem itu juga menyerukan agar semua pihak bekerjasama membantu kelancaran proses pendaftaran PSE.
"Teror gimana? saya baru tahu teror, Kominfo diteror kali. Ya marilah kita bergandengan tangan ya mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya," kata Plate.
Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku situs PSE Kominfo diserang jutaan upaya peretasan per hari akibat kebijakan itu.
Plate melanjutkan akan mempermudah pendaftaran PSE bagi semua pihak.
"Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal," kata dia
"Sehingga hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE Itu sendiri karena itu sesuai dengan hukum maupun bila nanti ada masalah Kementerian kominfo dapat membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat itu sesuai hak-hak masyarakat," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, kewajiban mendaftar untuk PSE asing yang diterapkan Kominfo menuai polemik. Pasalnya, beberapa PSE global seperti Yahoo, Dota, dan PayPal yang belum mendaftar telah diblokir.
Pemblokiran itu lalu diprotes warganet. Mereka yang bekerja lepas (freelancer) misalnya protes karena kerap memanfaatkan PayPal untuk bertransaksi.
Di sisi lain, protes juga datang dari para pakar terhadap Permenkominfo No 5 2020 yang menjadi payung hukum aturan pendaftaran PSE. Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto menyebut, Permenkominfo 5/2020 bisa menjadi UU ITE baru lantaran mengandung pasal-pasal karet.