Ditekan Kominfo, PayPal Manut Mau Daftar PSE
Platform pembayaran PayPal berkomitmen untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dalam waktu dekat setelah mendapat penekanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kominfo bahkan harus menghubungi menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait platform asing seperti PayPal agar segera mendaftar PSE.
"Kementerian Kominfo juga telah berhasil berkomunikasi dengan pihak Paypal. Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," ujar Dedy Permadi Juru Bicara Kominfo dalam sebuah keterangan di situs resmi Kominfo.
"Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," lanjutnya.
Lihat Juga : |
Keterangan dari Dedy tersebut lantas diberikan pembaruan dan digantikan dengan keterangan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.
Dalam keterangan yang baru, Semuel memberikan rincian mengenai normalisasi atau pembukaan akses pada beberapa aplikasi yang telah diblokir.
Sebelumnya, pemerintah memblokir total 7 platform teknologi, yakni PayPal, Dota2, Steam, Epic Games, CS Go, Origin, dan Yahoo Search Engine. Kini, lima dari tujuh platform tersebut telah dinormalisasi oleh pemerintah.
Paypal telah dibuka aksesnya sejak Minggu (31/7) pukul 08.00 WIB. Sementara Valve Corp yang terdiri dari Steam, CS GO, dan DOTA telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini.
Yahoo juga diklaim telah mendapat normalisasi pada jadwal yang sama dengan Valve Corp.
"Dengan demikian masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut di atas," ujar Semuel dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan pihaknya telah berhasil berkomunikasi dengan Yahoo, Steam, CS Go, dan DOTA.
Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Selasa (2/8) pukul 15.01 WIB, platform-platform yang dibuka blokirnya ini belum tampak dalam daftar yang ada di situs PSE.
Dalam daftar yang diupdate pada Selasa (2/8) pukul 14.16 WIB ini, tercatat 8957 PSE lokal dan 293 PSE asing yang telah mendaftar.
Sementara itu, Reuters melaporkan PayPal telah mendaftar sebagai PSE di Indonesia. "Pelanggannya pun kini bisa mengakses layanan perusahan tersebut. Demikian dikatakan PayPal, Rabu (3/8)"
(lom/mik)