4 Alasan KLHK Benarkan Pernyataan Menteri Siti Soal Orangutan

CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2022 12:49 WIB
Menteri KLHK, Siti Nurbaya sebelumnya menyebut orangutan jauh dari kata punah. Foto: Dok. KLHK
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buka suara terhadap kritik dua saintis, Erik Meijaard dan Julie Sherman terkait pernyataan Menteri KLHK, Siti Nurbaya soal orangutan. KLHK berdalih, ada empat alasan yang menjadi dasar pernyataan Siti.

Sebelumnya, Meijaard dan Julie mengkritik pernyataan Siti yang menyebut tiga spesies orangutan: Sumatra, Tapanuli, dan Borneo jauh dari kata punah dan akan terus tumbuh. Kritik itu dituangkan Meijaard dalam tulisan di Jakarta Post berjudul 'Orangutan conservation needs agreement on data and trends'.

Dalam tulisan itu, Meijaard, yang berasal dari Belanda, merasa bukti penelitian di lapangan justru menunjukkan fakta sebaliknya. "Beragam penelitian saintifik seperti "First integrative trend analysis for a great ape species in Borneo (Nature, July 17, 2017), Global Demand for Natural Resources Eliminated More Than 100,000 Bornean Orangutans (Current Biology, March 5, 2018);

Kementerian KLHK lalu mencekalnya dan Julie Sherman untuk masuk wilayah Taman Nasional dan Konservasi Sumber Daya Alam Indonesia. Diduga, pencekalan tersebut berkaitan dengan tulisan Meijaard.

Pemberitahuan pelarangan itu tertuang dalam surat Nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KHSS/KSA.2/9/2022 yang ditembuskan kepada seluruh Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Memperhatikan perkembangan publikasi secara nasional dan internasional yang ditulis oleh peneliti asing an sdr Erik Meijaard dkk tentang satwa antara lain berkenaan dengan orangutan, dengan indikasi negatif dapat mendiskreditkan pemerintah cq Kementerian LHK," demikian salah satu poin surat tersebut.

KLHK dalam suratnya kepada redaksi Jakarta Post merasa, pernyataan Siti dibangun atas tiga poin.

"Pertama, pernyataan Menteri saat World Orangutan Day yang dipublikasi di foreshints.news 19 Agustus dimaksudkan untuk membangun optimisme soal konservasi spesies di Indonesia, termasuk orangutan. Pernyataan itu tidak berarti berbicara soal penurunan atau kepunahan orangutan. Itu juga tidak merujuk kepada data populasi orangutan secara nasional atau global," tulis KLHK yang disampaikan Nunu Anugrah selaku juru bicara.

KLHK juga menambahkan, optimisme itu didasarkan pada pantauan intensif yang dilakukan di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Pantauan lapangan, kata KLHK, yang dilakukan dalam lingkungan Direkturan Jenderal Konservasi Alam dan Ekosistem menemukan adanya peningkatan populasi orangutan pada 24 situs pantauan di Sumatra dan Kalimantan dari 1.441 pada 2014 ke 2.431 orangutan di 2022.

"Data itu jelas mengonfirmasi pertumbuhan signifikan populasi orangutan," tulis KLHK.

Poin ketiga yang menjadi dasar pernyataan Siti, kata KLHK adalah penemuan bukti di lapangan. Karena ada bukti yang menunjukkan pertumbuhan orangutan, KLHK optimistis "usaha untuk mengonservasi sejumlah spesies bisa ampuh dengan dukungan dari berbagai pemangku kebijakan"

KLHK juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi kekhawatiran Meijaar dan Julia soal konservasi orangutan. "Namun kami mengkritisi analisa mereka yang didasarkan pada hasil dari modeling dan interpolasi data dan informasi yang kedaluwarsa."

Menurut KLHK, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam modeling konservasi orangutan di masa depan.

"Seperti kelahiran di masing-masing kantung habitat, ekspansi habitat sebagai dampak positif dari terminasi konsensi baru soal hutan primer dan lahan gambut lewat Instruksi Presiden No.5/2019 dan kebikan lain ynag mendukung perlidungan terhadap orangutan dan pertumbuhan populasi mereka."

Lebih lanjut, KLHK juga menegaskan komitmen mereka terhadap tiga hal. Pertama, keberlangsungan konservasi orangutan secara sistematis dan masif lewat perbaikan manajemen kantung-kantung habitat orangutan Sumatra (pongo abelli), orangutan Tapanuli (pongo tapanuliensis), dan orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus).

Kedua, relokasi orangutan dari daerah konflik. Ketiga, mengeluarkan panduan teknis terkait penyesuaian konflik manusia-orangutan di dan sekitar perkebunan sawit. Keempat, program pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan.

"Kami harap klarifikasi ini akan menjaga audiens internasional dan nasional dari informasi yang salah dan tidak akurat terkait usaha Indonesia mengonservasi orangutan," tulis KLHK.

(lth/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK