Telkomsel unggul dalam hal lelang harga pita frekuensi 2.1 Ghz, Kamis (6/10). Namun demikian, masih ada masa sanggah sebelum pengumuman pemenang secara resmi.
Lewat keterangan pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Telekomunikasi Selular disebutkan menawar harga Rp605,056 miliar, sedangkan XL Axiata senilai Rp 540 miliar.
Dengan demikian, lewat pernyataan Kominfo menempatkan Telkomsel sebagai peserta lelang paling wahid dalam lelang frekuensi 2.1 Ghz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Kominfo mengungkapkan obyek seleksi terdiri atas satu blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2x5 MHz) rentang 1.975-1.980 MHz yang berpasangan dengan 2.165-2.170 dengan cakupan wilayah nasional.
Kominfo juga menjelaskan, sesuai dokumen seleksi Pita Frekunesi Radio 2,1 Ghz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022, peserta dapat menyampaikan sanggahan dalam bentuk tertulis.
"Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada Jumat, 07 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB," kata Kominfo, Kamis (6/10).
Apabila tidak ada sanggahan maka proses berlanjut ke penyampaian usulan penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz, untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
Meski demikian tahapan seleksi belum selesai lantaran peserta seleksi peringkat pertama baru bisa dinyatakan sebagai pemenang seleksi setelah diterbitkannya keputusan penetapan pemenang seleksi oleh Menkominfo.
Group Head Corporate Communication XL Axiata Retno Wulan mengaku bakal melakukan evaluasi terhadap hasil lelang ini.
"Kami tidak berhasil memenangkan lelang frekuensi 2,1 GHz di kesempatan kali ini. Hal ini tentu akan menjadi evaluasi kami untuk kesempatan lelang berikutnya, dan kami juga tentu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah atas kesempatan yang diberikan untuk bisa mengikuti proses lelang hingga akhir," tuturnya, lewat keterangan tertulis, Kamis (6/10).
"Ke depan kami tetap akan berupaya untuk bisa mendapatkan tambahan spektrum frekuensi untuk dapat mendukung implementasi 5G dan digitalisasi di Indonesia," lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono mengatakan masih menanti pengumuman resmi pemenang.
"Kami akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, sampai dengan nantinya ditetapkan pemenang secara resmi oleh Kementerian Kominfo RI," ucapnya.
Dikutip dari keterangan Kominfo, seleksi pita frekuensi 2.1 GHz ini bertujuan untuk optimalisasi spektrum frekuensi radio guna meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan jaringan bergerak seluler.
Selain itu, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler sebagai bagian dari upaya pencapaian program prioritas transformasi digital, serta optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(can/arh)