Pembangunan Masjid Al Jabbar, Bandung, yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat menuai pujian hingga cibiran warganet. Apa alasannya?
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) meresmikan Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Jumat (30/12).
"Alhamdulillah, Masjid Raya Al-Jabbar hari ini telah resmi dapat digunakan beribadah dengan sebaik-baiknya. Semoga kehadirannya membawa manfaat dan keberkahan untuk kita semua," ujar RK di akun Twitternya pada Jumat (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Peresmian rumah ibadah senilai Rp 1 triliun ini memicu pro dan kontra di dunia maya terutama usai muncul kritik dari akun @oustandjing.
Akun tersebut menilai pembangunan masjid adalah perbuatan mulia meski tak tepat jika menggunakan APBD. Menurutnya, pembayar pajak berasal dari berbagai kalangan, dan akad serta niat pajak bukan untuk wakaf.
"Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang," balas pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu, Rabu (4/1).
"Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," tambahnya.
Meski begitu, polemik telanjur memanas. Sebagian dari warganet sepakat dengan @oustandjing meski dengan nada nyinyir.
"Dengan membangun masjid yang megah, semua permasalahan Jabar akan terselesaikan, tinggal pake buat berdoa aja yg banyak," ujar @sar_mbit pada Kamis (5/1).
Senada, akun @anemsongo menganggap pembangunan mesjid sudah benar.
"Udah paling bener bangun mesjid, agar mendapatkan surga. Gausah pikirin pendidikan, kesejahteraan masyarakat. Ibadah dan doa adalah jawaban untuk semuanya," cetusnya.
"Tidak salah, dengan membangun masjid semua permasalahan di Bandung bisa diatasi dengan rajin solat dan berdzikir," timpal @akutori_.
Warganet @hollandia_yona menilai menempatkan pembangunan rumah ibadah di atas kepentingan kesejahteraan warga memang wajar terjadi di negara dengan keagamaan yang konservatif.
"Di Negara-negara yang relijiusnya konservatif, membangun rumah ibadah lebih diutamakan dibanding membangun sarana publik seperti sekolah, rumah sakit, transportasi publik, peningkatkan SDM, memberikan subsidi pendidikan gratis, kesehatan gratis dsbnya."
Sementara itu, akun @apdwiky berkicau pembangunan masjid "Enggak salah sebenernya, cuma ada hal yang lebih penting kenapa ga diutamakan, bandung udah urgent butuh transportasi publik, dimana mana udah parah macetnya," katanya.
Akun @fmanshurudin pun menyindir kicauan RK lama yang menyatakan bahwa "Kota yang baik adalah kota yg menomorsatukan transportasi publik. Bukan sebaliknya."
Seorang netizen lain juga menyoroti masalah banjir yang kerap terjadi di wilayah Gedebage, wilayah yang masih satu kawasan dengan masjid Al Jabbar.
"Kemarin-kemarin sering terjadi banjir bandang di Gedebage, Kebayang enggak kalo itu dana 1 T dipakai untuk penanggulangan banjir disekitar Gedebage?? Meureun lamun musim hujan teh tenang warga sekitar plus para pengguna jalan yang lewat situ," ujarnya.
Di pihak lain, akun @Afghanie89 menyatakan penolakan pembangunan itu harusnya dilakukan sejak 2017 ketika masjid baru mulai dibangun.
"Yang gak setuju lalu bilang SALAH, Mestinya dari awal pembangunan Woy 2017 tahun silam," tuturnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Raadiansyah menilai langkah Ridwan Kamil membangun Masjid Raya Al Jabbar menggunakan APBD Rp1 triliun memang diperbolehkan meski kurang tepat.
"Jadi pembangunan itu (Masjid Al Jabbar) menurut saya bukan dilarang, boleh membangun masjid, cuma APBD itu hanya stimulus saja. Pemantik saja, sumber lainnya dicari, entah hibah atau apa. Jadi tidak murni semuanya dari APBD. Nah, kekeliruan di pembangunan Masjid Al Jabbar itu sepenuhnya APBD," terangnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1).
Menurut dia, anggaran besar tersebut dapat digunakan lebih bijak untuk pembangunan lain, seperti jalan hingga transportasi publik.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Trubus juga menyoroti peran DPRD Jawa Barat yang dengan mudah meloloskan pengajuan APBD Rp1 triliun untuk pembangunan Masjid Al Jabbar.
Sementara, Netizen yang lain berusaha berpikir positif sambil melihat peluang ekonomi dari pembangunan masjid Al Jabbar.
"Tapi mungkin lho tujuannya karena banyak yang suka wisata religius terutama ibu-ibu jamaah pengajian yg suka mengunjungi masjid besar-besar, disitu dikasih stand oleh-oleh UMKM untuk memutar roda ekonomi, semoga saja seperti itu tujuannya," kicau @suhatt.
(lom/arh)