4 Cara Cek Kartu Keluarga secara Online, Tak Perlu Antre Dukcapil

CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2023 07:00 WIB
Ilustrasi. Cara cek kartu keluarga secara online (dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Saat ini, ada sejumlah cara cek Kartu Keluarga alias KK secara online yang bisa dipilih. Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu repot mengantre di kantor Dukcapil.

Tujuan pengecekan KK ini adalah agar masyarakat dapat memeriksa status dokumen apakah telah aktif atau belum.

Selain itu, dengan mengecek Kartu Keluarga secara online, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga sebab dapat dilakukan di rumah.

Cara Cek Kartu Keluarga secara Online

Ilustrasi. Cara cek kartu keluarga secara online (dok. Bukalapak)

Terdapat beberapa pilihan pengecekan secara online, yakni melalui WhatsApp, media sosial, email, dan melalui hotline resmi Dukcapil.

1. WhatsApp

Cara cek kartu keluarga secara online yang praktis dan mudah adalah melalui WhatsApp. Berikut langkahnya:

2. Media sosial

Pilihan lainnya adalah melalui media sosial resmi milik Dukcapil, yakni Facebook, Twitter, atau Instagram. Anda dapat langsung mengirimkan pesan melalui Direct Message (DM) dan menyampaikan keperluan, nantinya tim Dukcapil akan membantu proses pengecekan.

Adapun akun media sosial resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:

3. Email

Selain melalui WhatsApp dan media sosial, Anda juga dapat melakukan pengecekan KK melalui email. Berikut langkahnya:

4. Hotline

Tak hanya untuk menyampaikan keluhan, hotline Dukcapil juga mempunyai layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek kartu keluarga apakah sudah tercatat resmi atau belum.

Demikian cara cek kartu keluarga secara online. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

(juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK