Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan mengungkap pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya rencana perubahan aplikasi PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan aplikasi yang mulanya dibuat untuk lacak dan telusur Covid-19 itu kini sudah tidak lagi diurus pihaknya.
"Dulu sudah lama banget diserahkan, waktu [versi] beta-nya ke kominfo. Sekarang sudah berkembang dengan pesat PeduliLindungi di Kemenkes," ujar dia di sela Kick Off Literasi Digital Sektor Pendidikan, Kamis (23/2), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan Kemenkes saat ini sudah diberikan kuasa untuk mengurus aplikasi besutan Kominfo itu. Dengan demikian, katanya, Kemenkes menjadi leading sector dan wali data dari aplikasi.
"Dulu sudah lama diserahkan, sudah ada serah terimanya. Waktu beta-nya di Kominfo," ujar Semuel.
Sebelumnya, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan berubah menjadi aplikasi SATUSEHAT Mobile mulai 28 Februari.
"Kami sedang transisi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT. Kami akan meluncurkan... mudah-mudahan akhir 28 Februari kami akan meluncurkan menjadi SATUSEHAT Mobile," kata dia dikutip Antara, Kamis (16/2).
Aplikasi ini sendiri sudah diresmikan pada Juli 2022 dalam acara peluncuran Indonesia Health Services (IHS).
SATUSEHAT dipilih berdasarkan hasil sayembara yang pendaftarannya dibuka kepada publik 6 Juli 2022. Dari sayembara terpilih pemenang utama hingga akhirnya ditetapkan sebagai nama resmi pengganti IHS.
Setiaji mengimbau masyarakat tidak menghapus (uninstall) aplikasi PeduliLindungi karena SATUSEHAT tetap menyimpan hampir seluruh data rekam medis setiap pengguna.
Rekam medis dalam aplikasi SATUSEHAT nantinya termasuk Covid-19, rekam vaksinasi, hasil pemeriksaan laboratorium, basis data stunting.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan platform ini akan mengintegrasikan data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek.
"Sehingga pasien rujukan ke rumah sakit tidak perlu repot mengirim dokumen medis yang berisi hasil lab/diagnosis atau mengulang pemeriksaan lab, karena semua data seperti USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan sudah masuk ke PeduliLindungi," ujar Menkes pada 26 Juli 2022.
Aplikasi ini juga bisa mengetahui berbagai rekam jejak kesehatan masyarakat yang menggunakannya.
(can/arh)