ChatGPT Belum Daftar PSE, Ada Peluang Diblokir?

CNN Indonesia
Rabu, 08 Mar 2023 13:01 WIB
ChatGPT harus mendaftar PSE jika terbukti masuk ke dalam kategori yang telah ditentukan. (Jonathan Raa/NurPhoto via Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia --

Platform chat dengan kecerdasan buatan (AI) ChatGPT belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal tersebut berpotensi membuatnya diblokir di Indonesia.

Pasalnya, jika layanan ChatGPT masuk ke dalam kategori yang dimaksud, mereka wajib terdaftar sebagai PSE asing. 

Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Selasa (8/3) pukul 12.51 WIB, tak ada nama ChatGPT atau pun OpenAI di laman https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, semua platform digital baik domestik ataupun asing wajib untuk mendaftar jika mereka masuk ke dalam kategori platform digital ada di 

Peraturan tersebut merinci enam kategori platform digital yang wajib mendaftar PSE, salah satunya adalah mereka yang menyediakan informasi berupa teks, suara, gambar, gambar, animasi, musik, hingga video.

Berikut daftar lengkap enam kategori platform digital wajib daftar menurut PermenKominfo Nomor 5 Tahun 2020 itu:

a. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa

b. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan

c. Pengiriman materi/muatan digital berbayar melalui jaringan data, baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat suara elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat pengguna

d. Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi, meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring, dan media sosial

e. Layanan mesin pencari, layanan penyediaan informasi elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya; dan/atau

f. Pemrosesan data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas transaksi elektronik.

ChatGPT sendiri diketahui menyediakan layanan pemberian informasi dalam bentuk teks. Untuk mendapatkan informasi tersebut, pengguna hanya perlu memasukkan perintah dalam bentuk yang sama

Kemudian, aturan PSE juga mewajibkan platform digital yang menyediakan jasa untuk melakukan pendaftaran. ChatGPT  kini menyediakan layanan berbayar ChatGPT Plus dengan biaya US$20 atau sekitar Rp300 ribu.

Layanan tersebut diberikan usai peminat ChatGPT meningkat. OpenAI selaku pemilik ChatGPT mengungkapkan tiga keuntungan versi berbayar yakni:

1. Akses luas ke ChatGPT, bahkan saat jam sibuk.

2. Waktu respons lebih cepat.

3. Akses prioritas ke fitur dan peningkatan baru.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Pangerapan mengungkapkan ChatGPT wajib mendaftar jika masuk enam kategori yang sudah ditentukan.

"Kita enggak tahu dia (ChatGPT) masuk kategori apa dari enam itu, apakah dia berbayar, kalau berbayar harus [mendaftar]," tutur Semuel akhir Februari lalu.

"Nanti kita lihat dia masuk menargetkan market Indonesia belum, kalau menargetkan nanti kita suratin untuk melakukan pendaftaran PSE," sambungnya.

(lom/lth)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK