Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi komitmen pemerintah guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, yang dilakukan melalui percepatan pengembangan sektor riil, khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, dengan berdasar pada prinsip sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Direktur Bisnis Mikro Supari mengatakan, sebagai salah satu pilar utama perekonomian, pelaku usaha mikro memiliki peran penting dalam menciptakan kesempatan kerja hingga percepatan pemberantasan kemiskinan.
"Seperti yang diharapkan, KUR mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked dan underbanked terhadap akses pendanaan yang lebih besar. Sehingga, program ini mampu menjadi jawaban atas masalah yang dihadapi segmen mikro, yakni keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau," kata Supari.
Adapun terkait masa pandemi, penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2022 menyatakan bahwa pelaku usaha mikro terbukti mendapatkan ketangguhan ketika menikmati layanan KUR di tengah masa pandemi. Pelaku usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan KUR secara atraktif mendapatkan presentase omset penjualan lebih besar dibandingkan segmen usaha yang lain.
Supari melanjutkan, sejak awal diluncurkan, pelaksanaan program KUR terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota) maupun realisasi. Kemudahan akses dan beberapa relaksasi ketentuan terkait pembiayaan menambah antusias pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan program KUR.
Seperti dua mata pisau, minat tinggi pelaku usaha mikro terhadap KUR juga memberikan pukulan terhadap besar biaya pengeluaran APBN pada program KUR.
Transformasi Skema KUR
Supari mengungkapkan, KUR mengalami transformasi yang sangat signifikan, lewat perubahan skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga sejak 2015 hingga saat ini.
Kajian yang dilakukan Kementerian Keuangan pada 2020 menunjukkan, perubahan skema ke subsidi bunga memberikan dampak ekonomi berupa penciptaan output, PDB dan tenaga kerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat skema IJP diterapkan.
Namun ketika dilakukan pendekatan Cost Effectiveness Analysis (CEA) yang mengukur dampak KUR pada penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja terhadap nilai biaya pengeluaran pemerintah karena program KUR di setiap skema, terungkap skema IJP menghasilkan rasio yang lebih tinggi dibandingkan rasio yang sama pada skema subsidi bunga.
Dengan kata lain, hal ini mengindikasikan bahwa skema IJP memiliki efektivitas lebih baik, dengan biaya relatif kecil menghasilkan dampak ekonomi lebih besar atau skema subsidi bunga memiliki tingkat cost effectiveness yang lebih rendah.
Artinya, demi mendapatkan dampak ekonomi yang besar diperlukan biaya pengeluaran pemerintah yang sangat besar.
![]() |
Pada 2022, BRI Research Institute meneliti tingkat efisiensi ekonomi KUR dengan menggunakan pendekatan konsep Dead Weight Loss (DWL), yang menyatakan bahwa kebijakan subsidi bunga yang membuat suku bunga KUR semakin rendah menyebabkan pasar tidak efisiensi, atau distorsi di pasar.
Guna mengurangi DWL dengan melihat aktivitas ekonomi yang membaik dan ekspektasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang semakin optimis, langkah cepat telah dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui kebijakan baru terkait KUR pada 2023.
Kebijakan itu mencakup penerapan tingkat suku bunga KUR yang diberikan secara berjenjang, hingga pembatasan terhadap pengajuan nasabah KUR yang melakukan pengajuan berulang. Upaya ini dinilai menjadi win-win solution bagi pemerintah untuk menghemat biaya pengeluaran negara, sementara pelaku usaha mikro masih dapat menikmati subsidi bunga KUR guna meningkatkan kapasitas usaha.
Perkuat Segmen Mikro, Tumbuhkan Ekonomi
Potensi yang tinggi atas segmen mikro dan ultra mikro mendorong pemerintah meminta holding ultra mikro yang digawangi BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani untuk aktif melakukan pendampingan berupa pemberdayaan, hingga layanan pembiayaan kepada pelaku usaha segmen ultra mikro.
Langkah ini sekaligus sebagai milestone memberikan layanan keuangan formal kepada kurang lebih 30 juta dari pelaku usaha segmen ultra mikro yang belum terlayani oleh sektor keuangan formal.
Kementerian Koperasi dan UKM RI mengungkapkan, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai lebih dari 61 persen. Untuk itu, diperlukan upaya menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM, khususnya segmen mikro, dan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Supari, pertumbuhan ekonomi selaras dengan penyaluran KUR nasional.
"BRI sebagai penyalur KUR terbesar, pada tahun 2022 saja mampu menyalurkan KUR hingga mencapai Rp 252,4 triliun yang terdiri dari KUR super mikro sebesar Rp 5,51 triliun, KUR Mikro sebesar Rp 215,3 triliun, dan KUR Kecil sebesar Rp 30 triliun," kata Supari.
Merespons kebijakan skema subsidi bunga KUR yang tertuang dalam Peraturan Kemenko Perekonomian terbaru, Supari mengungkapkan bahwa bisnis segmen mikro BRI telah menyiapkan strategi soft landing KUR.
Salah satunya, melalui shift back dan rejuvenasi produk pembiayaan. Selain itu, peningkatan kualitas layanan pembiayaan juga dilakukan melalui digitalisasi business process yang mempercepat layanan.
Seperti diungkapkan dalam kajian empiris, penyerapan kredit di segmen mikro bergantung kepada akses layanan yang cepat dan mudah, bukan kepada tingkat suku bunga.
Pada triwulan I-2023, terlihat pertumbuhan disbursement kredit komersial segmen mikro BRI sebesar 29 persen dengan jumlah nasabah naik lebih dari 42 persen secara year on year. Capaian tersebut menunjukkan, terjadi graduasi dan peningkatan usaha terhadap pelaku usaha mikro yang lebih komersial.
Bisnis segmen mikro BRI sendiri menyumbang kontribusi hampir 48 persen atau Rp563,4 triliun dari total penyaluran kredit BRI. Langkah lain, BRI juga mendorong 60 persen penyaluran pembiayaan yang berfokus pada sektor produksi yang memiliki multiplier effect lebih besar terhadap aktivitas ekonomi.
"Perubahan skema subsidi bunga dan prioritas alokasi sektor KUR kepada bisnis segmen mikro, akan mempercepat proses inklusi keuangan serta mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu, sebagai komitmen terhadap pemberdayaan pelaku usaha mikro untuk lebih tangguh, perseroan telah menyiapkan berbagai produk dan layanan pembiayaan mikro yang dapat diakses oleh masyarakat luas," pungkas Supari.
(adv/adv)