Empat pejabat tingkat Eselon I di Kementerian Komunikasi dan Informatika akan dilantik hari ini, Selasa (23/5).
Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD mengaku pelantikan empat pejabat itu cuma melanjutkan proses yang sudah dilakukan sejak era Johnny G Plate, bukan karena kasus korupsinya.
"Saya besok (hari ini) akan segera melantik empat pejabat Eselon I yang baru di kantor Kominfo," ungkapnya, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plate, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo dengan kerugian negara Rp8 triliunan.
"Pergantian Eselon I ini saya tinggal lanjutin. Yang mengganti memang Pak Plate, bukan karena ada peristiwa ini (kasus korupsi BAKTI Kominfo) lalu diganti," ujarnya di tempat terpisah.
"Sudah diusulkan jauh sebelum [kasus] ini dan saya tinggal melantik besok jam 11 atau jam 12," lanjut Mahfud.
Siapa saja pejabat-pejabat baru itu?
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan empat pejabat Eselon I yang dilantik ini akan mengisi posisi yang sudah lama kosong.
Namun demikian, Usman mengaku tidak mengetahui nama-nama yang akan dilantik.
"Saya enggak punya nama-namanya. Mereka mengisi jabatan yang sudah lama kosong, baik karena pensiun maupun belum terisi," tuturnya, saat dihubungi, Senin (22/5).
Usman menjelaskan saat ini ada empat jabatan yang akan diisi oleh para pejabat Eselon I baru. Yakni, Direktur Jenderal Perangkat Pos dan Informatika, Inspektorat Jenderal, dan dua staf ahli.
Menurut situs resmi Kominfo, ada tiga posisi kosong dari total empat posisi staf ahli yang ada, yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, 10 November 2022.
Pembaruan terakhir di situs Kominfo soal pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya per 17 April, Kominfo belum merinci pemenang akhir 'lelang jabatan' itu.
Berikut beberapa nama yang lolos tahapan seleksi itu berdasarkan abjad:
1. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
2. Inspektur Jenderal
3. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya
4. Staf Ahli Bidang Teknologi