Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menutup wacana soal pengisian jabatan Wakil Menkominfo.
Hal tersebut dikatakannya usai konferensi pers pelantikan empat pejabat Eselon I Kominfo di Jakarta, Selasa (23/5).
"Tidak ada Wamen," kata Mahfud, sembari melambaikan tangan tanda menolak saat berlalu meninggalkan ruangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi opsi penambahan jabatan Wamenkominfo lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditandatangani pada 17 April 2023.
"Dalam memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden," demikian isi Pasal 2 Perpres tersebut yang dikutip pada Kamis (20/4).
Mahfud sendiri dilantik menjadi Plt Menkominfo setelah Johnny G. Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo dengan kerugian negara Rp8 triliunan, Rabu (17/5).
Sebelum Plate, Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Mahfud dalam pengarahannya kepada pegawai Kominfo meminta mereka bekerja dengan tenang dan tidak gelisah di tengah proses hukum tersebut. Selain itu, ia meminta para staf meneruskan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo serta proyek-proyek strategis lainnya.
Tak ketinggalan, dia juga meminta uang yang diduga 'disalahgunakan' dalam proyek BTS 4G BAKTI ini untuk terus "dikejar."
"Dirjen melakukan supaya dikejar uang itu karena berdasarkan data kasar Rp10 triliun yang dikeluarkan yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja dianggap baru Rp2 triliun lebih, sehingga yang menguap sampai sekarang menurut hitungan BPKP Rp8,1 triliun atau Rp8,2 triliun," ujarnya.
Terkait penyelesaian sejumlah program kerja Kominfo, Mahfud mengaku mengusahakannya dengan sumber daya yang ada.
"Akan diusahakan saja, nanti kan kita lihat kemungkinannya, seberapa besar apa yang bisa kita lakukan dari sumber daya yang ada," tutur dia, yang juga menjabat Menko Polhukam itu.
"Kemenkominfo ini proyeknya banyak sekali dan [proyek BTS] ini saja yang bermasalah untuk saat ini. Sehingga yang lain-lain itu jalan dan mungkin nanti bisa diatur kembali agar proyek yang sudah ada dan bermasalah ini tetap berlangsung," tandas dia.
(lom/lth)