TikTok Lawan Pemblokiran di Negara Bagian AS Montana

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mei 2023 15:26 WIB
Ilustrasi. TikTok menggugat pemblokiran layanan di AS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

TikTok menggugat negara bagian Amerika Serikat (AS), Montana, yang sebelumnya akan memblokir platform tersebut, Senin (22/5).

Undang-undang baru di negara bagian itu, SB 419, akan melarang aplikasi asal China itu untuk beroperasi di seluruh wilayahnya mulai tahun depan.

Gugatan ini diajukan kurang dari seminggu setelah Gubernur Montana Greg Gianforte menandatangani SB 419. Aturan ini menjadikan Montana sebagai negara bagian pertama yang melarang aplikasi video populer tersebut.

Undang-undang itu mulai berlaku pada Januari 2024 dan akan memaksa toko-toko aplikasi seluler untuk membuat aplikasi tersebut tidak tersedia untuk diunduh di negara bagian tersebut.

"Kami menantang larangan TikTok yang inkonstitusional di Montana, untuk melindungi bisnis kami dan ratusan ribu pengguna TikTok di Montana," kata Brooke Oberwetter, juru bicara TikTok, dikutip dari The Verge, Senin (22/5).

"Kami yakin gugatan hukum kami akan menang berdasarkan preseden dan fakta yang sangat kuat," sambungnya.

Gugatan TikTok itu menyusul banyaknya kritik yang dilontarkan oleh sejumlah kelompok kebebasan sipil seperti ACLU sejak RUU tersebut pertama kali disahkan oleh legislatif negara bagian Montana pada April.

Dalam gugatan tertulis bahwa larangan tersebut tidak konstitusional dan melanggar Amandemen Pertama. TikTok juga berargumen bahwa negara bagian melanggar hukum jika menerapkan larangan ini.

Platform milik ByteDance itu juga mengklaim bahwa pemerintah federal memiliki otoritas tunggal untuk mengatasi ancaman terhadap keamanan nasional.

Gugatan TikTok pada hari Senin merupakan gugatan kedua yang menentang larangan di Montana.

Pada Kamis lalu, sekelompok kreator TikTok mengajukan gugatan mereka sendiri, menyebut bahwa undang-undang terbaru itu inkonstitusional dan melanggar hak-hak kebebasan berbicara.

Meskipun pelarangan di Montana merupakan pelarangan negara bagian pertama yang disetujui, TikTok sebelumnya telah menentang upaya federal lainnya untuk melarang aplikasinya secara nasional.

Hakim federal AS telah memblokir upaya pelarangan aplikasi tersebut dan aplikasi China lainnya seperti WeChat, yang berasal dari perintah eksekutif yang ditandatangani oleh mantan Presiden Donald Trump.

Wakil presiden TikTok untuk kebijakan publik Eric Ebenstein mengatakan bahwa keluhan keamanan nasional yang dituding sederet pemerintahan Montana tidak dapat dibenarkan.

"Masalah keamanan nasional berada dalam lingkup pemerintah federal," kata Ebenstein.

"Itu tidak termasuk dalam dasar tata kelola pemerintahan Montana atau negara bagian lainnya. Kami pikir mungkin ada alasan mengapa tidak ada negara bagian lain yang saat ini memiliki RUU serupa. Ini adalah sebuah pengecualian."

(can/arh)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK