Langkah negara bagian Montana di Amerika Serikat (AS) untuk memblokir TikTok diprediksi gagal. Mengapa demikian?
Montana menjadi negara bagian pertama AS yang memblokir TikTok di semua perangkat tak terkecuali milik pribadi. Sebelumnya, sejumlah negara bagian lain hanya melarang penggunaan aplikasi besutan ByteDance tersebut di perangkat milik pemerintah.
Gubernur Montana, Greg Gianforte telah menandatangani undang-undang yang disebut SB419 tersebut pada Rabu (17/5) waktu setempat. Undang-undang yang bakal berlaku tahun depan itu mengatur tentang denda ke TikTok dan toko aplikasi online yang menyediakan aplikasi tersebut bagi warga Montana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun melansir CNN, sejumlah pakar teknologi memprediksi larangan itu akan gagal. Saat ini saja, sejumlah pengguna TikTok asal Montana telah mengirim gugatan yang menuding undang-undang itu melanggar Amandemen Pertama (First Amendment) AS.
Bahkan, ketika efektif berlaku, keberadaan internet diprediksi membuat TikTok tetap tersedia untuk warga Montana.
Pada Kamis (18/5), American Civil Liberties Union menuduh Gianforte dan anggota legislatif Montana "menginjak hak kebebasan berpendapat ratusan dan ribuan warga Montana yang menggunakan aplikasi itu untuk mengekspresikan diri mereka, mengumpulkan informasi dan menjalankan bisnis kecil-kecilan, atas nama sentimen anti-China"
Sekelompok TikTokers -sebutan untuk pengguna TikTok- pun menyuarakan hal yang sama. Mereka bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Montana hanya beberapa jam setelah penandatanganan peraturan tersebut.
"Montana tidak lagi boleh melarang warganya melihat atau mengunggah ke TikTok daripada melarang Wall Street Journal hanya karena pemilik dan ide yang dipublikasikannya," demikian pernyataan mereka.
Ada beberapa alasan yang membuat pelarangan ini diprediksi gagal.
Pertama, toko aplikasi seperti Apple beroperasi dengan basis negara per negara sehingga tidak dapat menyaring aplikasi di level negara bagian. Alhasil, tidak ada cara bagi perusahaan seperti Apple dan Google untuk secara praktis mematuhi undang-undang tersebut.
"App stores tidak punya kemampuan untuk membuat pagar geografis negara per negara. Sehingga, mustahil bagi anggota kami untuk mencegah apliaksi itu untuk diunduh di negara bagian yang spesifik seperti Montana," tulis TechNet, organisasi perdagangan yang anggotanya adalah Apple dan Google.
Kedua, pemerintah Montana belum menetapkan dengan jelas mekanisme penentuan ketidakpatuhan seorang warga terhadap peraturan tersebut.
Salah satu caranya adalah para pejabat Montana mengunduh atau mengakses TikTok di perangkat yang mereka kontrol. Jika sukses, mereka dapat menuntut TikTok atau perusahaan toko aplikasi atas pelanggaran tersebut.
Namun hal itu tidak bisa dilakukan pada perangkat milik masyarakat. Padahal, itu adalah inti dari undang-undang yang dibuat. "Hal tersebut membuat pemerintah Montana memata-matai warga mereka sendiri yang mengunduh TikTok. Alternatifnya, Pemerintah Montana dapat mencoba mendapatkan perintah pengadilan yang memaksa perusahaan untuk menyerahkan informasi bisnis - seperti data penagihan atau informasi non-konten lainnya yang terkait dengan pengguna - yang dapat mengidentifikasi mereka sebagai penduduk Montana," kata Alan Rozenshtein, profesor hukum dari University of Minnesota.
Pemerintah Montana juga bisa mengajukan subpoena (panggilan pengadilan) ke TikTok atau toko aplikasi untuk informasi pengguna yang mengakses dan mengunduh TikTok dari wilayah mereka. Namun hal itu diprediksi tidak akan menjaring banyak orang yang bisa mengakali hal tersebut dengan metode canggih.
Salah satunya adalah penggunaan Virtual Private Network (VPN), yang membuat pengguna bisa mengakses internet seolah-olah dari negara lain. "Setiap remaja penggemar anime atau serial TV Inggris bisa memberitahu Anda cara menghindari peraturan jelek semacam itu menggunakan VPN," kata Direktur Fight for the Future Evan Greer.
(can/lth)