Muhammadiyah menilai tepat sanksi pemecatan terhadap peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) menyusul kasus pengancaman di media sosial.
Sebelumnya, BRIN menjatuhkan sanksi pemecatan untuk APH setelah rangkaian sidang etik dan disiplin. Sidang itu dilakukan sebagai tindak lanjut unggahan Andi yang berisi ancaman terhadap Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Idulfitri 2023.
Ia terbukti bersalah atas kasus ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian terhadap peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin yang merupakan warga Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukuman yang dijatuhkan oleh majelis etik BRIN terhadap yang bersangkutan sudah sangat tepat agar ke depannya hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," ungkap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Anwar Abbas, Senin (29/5) dikutip dari Antara.
Anwar mengatakan seseorang yang terdidik tentu akan mengetahui hal mana yang baik dan mana yang buruk, juga yang benar dan yang salah.
Jika terjadi perbedaan pendapat, ia menyebut seseorang yang terdidik harus siap untuk menghadapi perbedaan tersebut secara rasional dan bijaksana, bukan dengan otot apalagi dengan menebar ancaman akan membunuh orang.
"Apalagi dia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ilmuwan, maka dia harus tahu bagaimana seharusnya dia bersikap," tambah Anwar, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.
Senada, Ketua PP Muhammadiyah bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi Dadang Kahmad mengatakan insiden pengabdi negara harus kehilangan pekerjaannya karena perkataan yang tak terkontrol merupakan peristiwa yang sungguh memprihatinkan.
"Sebaiknya emosi kita harus selalu terkendali oleh pikiran yang sehat dan jernih. Dipikir-pikir ulang sebelum menulis di media sosial," ujarnya.
Lihat Juga :MEET THE GEEK Cinta Langit hingga Lupa Daratan ala Andi Pangerang |
Dadang mengimbau kepada masyarakat agar tidak asal menulis atau menulis ulang opini atau pendapat yang dapat menciderai kelompok lain karena hal tersebut mewakili isi pikiran diri sendiri.
(antara/arh)