Telkomsel Respons Soal eSIM: On Progress, Tahun ini Insyaallah

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jul 2023 20:00 WIB
Telkomsel mengaku siap merilis eSIM sambil memantau perkembangan aturannya dari Kominfo.
Ilustrasi. Kartu SIM fisik kini sudah bisa digantikan eSIM yang ditanam di Hp. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Denpasar, CNN Indonesia --

Telkomsel mengaku sudah siap dengan kartu SIM elektronik alias eSIM meski masih menunggu regulasi teknologi tersebut di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

"On progress. Tahun ini insyaallah," ujar Saki Hamsat Bramono, Vice President Corporate Communications Telkomsel, kepada wartawan, di Bali, Rabu (26/7).

"Siap tahun ini. kita menunggu regulasi dari kominfo. Kita sudah siap sambil kita nunggu regulasi dari Kominfo," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Telkomsel menjadi satu-satunya operator seluler yang sejauh ini belum mengeluarkan produk kartu SIM elektronik hingga saat ini.

Pada 2019, Smartfren menjadi operator seluler pertama yang menerapkan teknologi eSIM di produknya. Kemudian, pada pengujung 2022, Indosat Ooredo Hutchison (IOH) mengikuti langkah tersebut. Pada Maret lalu, XL Axiata turut melahirkan produk tersebut.

Teknologi eSIM menjadi terobosan baru dalam dunia telekomunikasi selular. Layanan itu menawarkan tingkat fleksibilitas baru bagi konsumen dan operator.

Dengan perangkat berkemampuan eSIM, pelanggan bisa menikmati konektivitas lebih bebas tanpa harus membeli kartu SIM secara terpisah.

Sederet ponsel kekinian juga sudah dilengkapi dengan fitur eSIM, di antaranya iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13 dan iPhone 14.

Sementara, perangkat Samsung yang sudah dilengkapi eSIM di antaranya Galaxy S20 dan S20+, Galaxy Z Fold 3, Galaxy Flip, Galaxy S21 Ultra, Galaxy S22 Ultra.

Lebih lanjut, Kominfo saat ini tengah melakukan kajian terkait implementasi eSIM oleh para operator seluler.

Lewat situsnya, Kominfo menyebut kajian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai teknologi e-SIM dan implementasinya, analisis kebijakan atau regulasi e-SIM yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem e-SIM di Indonesia.

Serta, memperoleh gambaran dampak kebijakan atau regulasi dalam mendukung implementasi serta perkembangan industri dan ekosistem e-SIM di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Draft Uji Publik kajian implementasi e-SIM dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan implementasi e-SIM untuk menyempurnakan materi kajian, sehingga dihasilkan kajian yang komprehensif dan akurat untuk mendukung ekosistem e-SIM di Indonesia," tulis Kominfo.

[Gambas:Video CNN]

(lom/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER