Rentetan Kebakaran TPA Sampah, Benarkah Semua Salah Cuaca Panas?
CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2023 19:03 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Kebakaran di TPA Jatibarang Semarang mencapai dua hektare, Senin (18/9). (Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kebakaran melanda tiga tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dalam beberapa pekan terakhir. Ketiga TPA itu yakni TPA Sarimukti di Bandung Barat, TPA Putri Cempo Mojosongo di Solo, dan TPA Jatibarang di Semarang.
Sampai saat ini, proses pemadaman di ketiga TPA masih dilakukan. Faktor cuaca dan musim kemarau akibat El Nino dituding jadi salah satu penyebab kebakaran di sejumlah TPA itu sulit dipadamkan.
"Ini karena suhunya terlalu tinggi sehingga tumpukan gas metan yang ada disitu terbakar," ujar Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Kristiana Haryanto, Sabtu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa waktu terakhir, cuaca panas memang melanda sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Hal ini tak lepas dari fenomena El Nino yang sudah menyapa wilayah RI sejak Juli.
Di Indonesia, fenomena ini berdampak pada 63 persen wilayah tanah air. Merujuk data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seluruh Pulau Jawa menjadi salah satu wilayah yang diprediksi memiliki curah hujan paling rendah dan berpotensi mengalami musim kering yang ekstrem.
Lantas, benarkah cuaca dan musim kering ekstrem jadi satu-satunya biang kerok masalah kebakaran di sejumlah TPA itu?
Dini Trisyanti, Direktur Sustainable Waste Indonesia mengatakan cuaca memang memiliki peran dalam kasus kebakaran TPA di sejumlah wilayah tersebut. Namun, terlepas dari itu semua, ia menduga ada kesalahan dalam operasional TPA sehingga mengakibatkan kebakaran.
"Kalau menurut saya betul ada faktor cuaca, tapi betul juga karena memang secara operasional TPA tidak dioperasionalkan dengan betul sesuai aturan," ungkap Dini saat dihubungi, Selasa (19/9).
Dini menjelaskan cuaca panas memang lebih rentan menimbulkan percikan api di TPA. Di sisi lain, timbunan sampah organik bisa menghasilkan gas metan yang mudah terbakar.
Kedua hal ini jika dikombinasikan dapat memicu kebakaran. Ditambah lagi, ketika cuaca panas dan musim kemarau, air untuk memadamkan api sulit dijangkau.
"Misal ini api kecil, terus cuaca panas kan, mungkin sumber air lebih susah ya carinya, kemudian sumber apinya jadi besar, dia memantik gas metan di dalam. Timbunan sampah kan tinggi," jelasnya.
Potensi langgar aturan
Alih-alih menyalahkan cuaca panas, Dini justru melihat ada dugaan kesalahan operasional TPA yang membuat kebakaran ini semakin sulit dipadamkan. Menurut dia, cuaca hanya faktor kecil dari masalah ini.
Pasalnya, setiap tahun Indonesia mengalami musim kemarau dan kebakaran di TPA sebetulnya bukan barang baru.
"Hampir setiap [tahun] musim panas, dari dulu-dulu juga memang sering ada kebakaran di TPA, jadi itu sebenarnya bukan suatu hal yang baru," kata Dini.
"Tapi sekarang ini semakin intens, satu kemaraunya lebih parah, dan kejadiannya kok TPA-TPA besar. Jadi menarik perhatian banyak orang sampai berhari-hari enggak padam," imbuhnya.
Menurut Dini terlepas dari faktor cuaca, rentetan kebakaran TPA itu potensi melanggar aturan. Sebab, ia menduga TPA-TPA itu dioperasikan dengan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yakni dibiarkan begitu saja tanpa ada perlakuan apa pun seperti lapisan penutup tanah.
"TPA itu menurut desainnya harus ada lapisan tanah penutup, sesuai ketentuan teknisnya itu memang enggak boleh hanya dibuang secara terbuka, Secara Undang-undang juga udah enggak boleh. Jadi SOP yang betul, setiap hari harus ditutup lapisan tanah, kalau misalnya enggak bisa tiap hari, ya okelah tiap minggu. Tapi itu persyaratan yang sangat penting untuk sebuah TPA," jelas dini.
Aturan yang Dini maksud adalah Pasal 44 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah menutup TPA yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama lima tahun sejak UU tersebut berlaku.
Ia mengatakan salah satu cara untuk tidak lagi menggunakan sistem open dumping adalah dengan melapisi sampah-sampah tersebut dengan lapisan tanah.
Menurut Dini dengan lapisan penutup tanah seharusnya rentetan kebakaran itu tidak akan terjadi secara masif. Ia menganalogikan sistem pembuangan tertutup akan membuat TPA seperti kue lapis, karena setiap ada sampah yang dibuang akan dilapisi tanah di bagian atasnya.
"Jadi gambarannya simpel. Kalau ada penutup tanah, seminggu sekali minimal ditutup. Misal kebakaran di bagian yang paling atas karena kebuka, ya okelah, tapi terus kalau ketemu lapisan tanah, itu kan kaya kue lapis ya, kalo penuh tutup tanah, besoknya diisi lagi sampah baru, ditutup lagi pakai tanah. Kan jadi kayak kue lapis ya. Kalau kebakaran paling atas karena terbuka, mestinya begitu api kena lapisan tanah dia mati, jadi engak tembus lapisan bawahnya," jelas Dini.
"Sekarang kenyataannya api enggak mati-mati, karena memang enggak ada lapisan tanah, enggak pernah ditutup tanah, saya enggak tahu ya pernah atau tidak, akhirnya ya udah sampai material habis dia mati sendiri. apalagi ada gas metan, itu kan jadi bahan bakar," ujar dia.
Ia pun heran mengapa cuaca hingga puntung rokok dijadikan kambing hitam atas kebakaran yang melanda sejumlah TPA di Pulau Jawa.
"Betul sih, memang iya ada pemantiknya. Tapi, sebenarnya meski enggak ada pemantik, kalau misal ada sampah beling di paling atas nih, misal kena pantulan Matahari, kan kaya kaca pembesar gitu kan, kan keluar api. Jadi enggak perlu pemantik puntung rokok yang masih menyala dan sebagainya pun sebetulnya bisa [menyebabkan kebakaran], tapi pertanyaannya kenapa terbuka, enggak ditutup sama tanah?" ujar dia.
Dini menyampaikan untuk 'menyembuhkan' gejala kebakaran di TPA-TPA ini butuh langkah serius dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Namun, yang paling minimal adalah menyetop operasional pembuangan sampah dengan sistem terbuka atau open dumping.
"Banyak banget yang harus dibenahi, pertama minimal pembuangan terbuka itu disetop. Ini kan harusnya udah jadi pemrosesan akhir, tapi enggak ada pemrosesan apa-apa, enggak ada penutupan tanah, pengelolaan gas, minimal itu dulu [dibenahi]," kata Dini.
Di sisi lain, akar masalah sampah juga perlu dibenahi. Pasalnya, saat ini, semua jenis sampah dibawa ke TPA.
Padahal, menurut UU Sampah, tidak semua sampah harus ke TPA, karena ada yang harus didaur ulang, seperti dijadikan kompos, pakan ternak, hingga menjadi bahan bakar alternatif.
"Karena memang beban ke TPA berat sekali dan harus dikurangi. Secara umum begitu ya. TPA harus disembuhkan, jadi tempat pemrosesan, kemudian jangka panjang dibenahi juga," tandasnya.
Kebakaran melanda tiga tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dalam beberapa pekan terakhir. Ketiga TPA itu yakni TPA Sarimukti di Bandung Barat, TPA Putri Cempo Mojosongo di Solo, dan TPA Jatibarang di Semarang.
Sampai saat ini, proses pemadaman di ketiga TPA masih dilakukan. Faktor cuaca dan musim kemarau akibat El Nino dituding jadi salah satu penyebab kebakaran di sejumlah TPA itu sulit dipadamkan.
"Ini karena suhunya terlalu tinggi sehingga tumpukan gas metan yang ada disitu terbakar," ujar Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Kristiana Haryanto, Sabtu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa waktu terakhir, cuaca panas memang melanda sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Hal ini tak lepas dari fenomena El Nino yang sudah menyapa wilayah RI sejak Juli.
Di Indonesia, fenomena ini berdampak pada 63 persen wilayah tanah air. Merujuk data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seluruh Pulau Jawa menjadi salah satu wilayah yang diprediksi memiliki curah hujan paling rendah dan berpotensi mengalami musim kering yang ekstrem.
Lantas, benarkah cuaca dan musim kering ekstrem jadi satu-satunya biang kerok masalah kebakaran di sejumlah TPA itu?
Dini Trisyanti, Direktur Sustainable Waste Indonesia mengatakan cuaca memang memiliki peran dalam kasus kebakaran TPA di sejumlah wilayah tersebut. Namun, terlepas dari itu semua, ia menduga ada kesalahan dalam operasional TPA sehingga mengakibatkan kebakaran.
"Kalau menurut saya betul ada faktor cuaca, tapi betul juga karena memang secara operasional TPA tidak dioperasionalkan dengan betul sesuai aturan," ungkap Dini saat dihubungi, Selasa (19/9).
Dini menjelaskan cuaca panas memang lebih rentan menimbulkan percikan api di TPA. Di sisi lain, timbunan sampah organik bisa menghasilkan gas metan yang mudah terbakar.
Kedua hal ini jika dikombinasikan dapat memicu kebakaran. Ditambah lagi, ketika cuaca panas dan musim kemarau, air untuk memadamkan api sulit dijangkau.
"Misal ini api kecil, terus cuaca panas kan, mungkin sumber air lebih susah ya carinya, kemudian sumber apinya jadi besar, dia memantik gas metan di dalam. Timbunan sampah kan tinggi," jelasnya.
Potensi langgar aturan
Alih-alih menyalahkan cuaca panas, Dini justru melihat ada dugaan kesalahan operasional TPA yang membuat kebakaran ini semakin sulit dipadamkan. Menurut dia, cuaca hanya faktor kecil dari masalah ini.
Pasalnya, setiap tahun Indonesia mengalami musim kemarau dan kebakaran di TPA sebetulnya bukan barang baru.
"Hampir setiap [tahun] musim panas, dari dulu-dulu juga memang sering ada kebakaran di TPA, jadi itu sebenarnya bukan suatu hal yang baru," kata Dini.
"Tapi sekarang ini semakin intens, satu kemaraunya lebih parah, dan kejadiannya kok TPA-TPA besar. Jadi menarik perhatian banyak orang sampai berhari-hari enggak padam," imbuhnya.
Menurut Dini terlepas dari faktor cuaca, rentetan kebakaran TPA itu potensi melanggar aturan. Sebab, ia menduga TPA-TPA itu dioperasikan dengan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, yakni dibiarkan begitu saja tanpa ada perlakuan apa pun seperti lapisan penutup tanah.
"TPA itu menurut desainnya harus ada lapisan tanah penutup, sesuai ketentuan teknisnya itu memang enggak boleh hanya dibuang secara terbuka, Secara Undang-undang juga udah enggak boleh. Jadi SOP yang betul, setiap hari harus ditutup lapisan tanah, kalau misalnya enggak bisa tiap hari, ya okelah tiap minggu. Tapi itu persyaratan yang sangat penting untuk sebuah TPA," jelas dini.
Potensi Langgar Aturan hingga Pemda Diminta Berbenah
Kebakaran melanda tiga TPA di Pulau dalam beberapa pekan terakhir, termasuk TPA Sarimukti di Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Aturan yang Dini maksud adalah Pasal 44 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah menutup TPA yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama lima tahun sejak UU tersebut berlaku.
Ia mengatakan salah satu cara untuk tidak lagi menggunakan sistem open dumping adalah dengan melapisi sampah-sampah tersebut dengan lapisan tanah.
Menurut Dini dengan lapisan penutup tanah seharusnya rentetan kebakaran itu tidak akan terjadi secara masif. Ia menganalogikan sistem pembuangan tertutup akan membuat TPA seperti kue lapis, karena setiap ada sampah yang dibuang akan dilapisi tanah di bagian atasnya.
"Jadi gambarannya simpel. Kalau ada penutup tanah, seminggu sekali minimal ditutup. Misal kebakaran di bagian yang paling atas karena kebuka, ya okelah, tapi terus kalau ketemu lapisan tanah, itu kan kaya kue lapis ya, kalo penuh tutup tanah, besoknya diisi lagi sampah baru, ditutup lagi pakai tanah. Kan jadi kayak kue lapis ya. Kalau kebakaran paling atas karena terbuka, mestinya begitu api kena lapisan tanah dia mati, jadi engak tembus lapisan bawahnya," jelas Dini.
"Sekarang kenyataannya api enggak mati-mati, karena memang enggak ada lapisan tanah, enggak pernah ditutup tanah, saya enggak tahu ya pernah atau tidak, akhirnya ya udah sampai material habis dia mati sendiri. apalagi ada gas metan, itu kan jadi bahan bakar," ujar dia.
Ia pun heran mengapa cuaca hingga puntung rokok dijadikan kambing hitam atas kebakaran yang melanda sejumlah TPA di Pulau Jawa.
"Betul sih, memang iya ada pemantiknya. Tapi, sebenarnya meski enggak ada pemantik, kalau misal ada sampah beling di paling atas nih, misal kena pantulan Matahari, kan kaya kaca pembesar gitu kan, kan keluar api. Jadi enggak perlu pemantik puntung rokok yang masih menyala dan sebagainya pun sebetulnya bisa [menyebabkan kebakaran], tapi pertanyaannya kenapa terbuka, enggak ditutup sama tanah?" ujar dia.
Dini menyampaikan untuk 'menyembuhkan' gejala kebakaran di TPA-TPA ini butuh langkah serius dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Namun, yang paling minimal adalah menyetop operasional pembuangan sampah dengan sistem terbuka atau open dumping.
"Banyak banget yang harus dibenahi, pertama minimal pembuangan terbuka itu disetop. Ini kan harusnya udah jadi pemrosesan akhir, tapi enggak ada pemrosesan apa-apa, enggak ada penutupan tanah, pengelolaan gas, minimal itu dulu [dibenahi]," kata Dini.
Di sisi lain, akar masalah sampah juga perlu dibenahi. Pasalnya, saat ini, semua jenis sampah dibawa ke TPA.
Padahal, menurut UU Sampah, tidak semua sampah harus ke TPA, karena ada yang harus didaur ulang, seperti dijadikan kompos, pakan ternak, hingga menjadi bahan bakar alternatif.
"Karena memang beban ke TPA berat sekali dan harus dikurangi. Secara umum begitu ya. TPA harus disembuhkan, jadi tempat pemrosesan, kemudian jangka panjang dibenahi juga," tandasnya.