Sejumlah penyelenggara operator seluler (opsel) buka suara menjelang kehadiran layanan internet satelit milik Elon Musk, Starlink di Indonesia. Layanan internet Starlink rencananya bakal masuk ke RI tahun 2024.
Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs XL Axiata, Yessie D. Yosetya meminta pemerintah untuk seimbang saat menerapkan aturan hingga lisensi.
"Kalau misalnya ada operator baru, sama yang sudah incumbent harus mempunyai keseimbangan atau kesetaraan dari sisi regulasi, dari sisi playing field, lisensi dan sebagainya," kata Yessie di sela peringatan ulang tahun XL Axiata ke 27, Senin (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Yessie mengatakan XL Axiata terbuka bekerja sama dengan Starlink. Namun tetap memperhatikan keseimbangan.
Dihubungi terpisah, Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono berharap dengan hadirnya Starlink bisa mendorong layanan internet di wilayah 3T dan sejumlah area yang sulit dijangkau dengan BTS terestrial.
"Telkomsel sebagai bagian dari Telkom Group menyambut baik skema bisnis B2B tersebut, dan diharapkan menjadi fokus utama kehadiran Starlink ke depannya di Indonesia " kata dia dalam keterangannya, Senin (9/10).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Starlink akan beroperasi di Indonesia pada awal 2024.
"Starlink beroperasi di sini awal 2024, Menkominfo Budie Arie: wajib pakai IP Address Indonesia," bunyi postingan Budi di Instagramnya.
Saat ini, Starlink tengah memproses perizinan agar bisa melayani pelanggan umum di Indonesia.
Pada September lalu, Budi Arie mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian atas kehadiran Starlink ke Indonesia perihal regulasi yang berlaku.
"Saat ini masih dalam berproses, nomor induk perusahaannya,"kata Budi.
Apabila Starlink sudah memiliki nomor induk izin sebagai Penyedia jasa Internet (ISP), maka bisa langsung berjualan layanan secara langsung kepada pengguna.
"Ya ini sampai sekarang, sampai saat ini masih dibahas soal Starlink. Jadi siapapun bisa berusaha di Indonesia asal memenuhi regulasi, peraturan perundangan yang berlaku," ujar dia.
"Kalau dia (Starlink) sudah memiliki izin sebagai ISP ya itu bisa B2C (Business to Consumer), ya kan? saat ini masih dalam berproses, nomor induk perusahaannya," katanya.
(can/dmi)