MEMILIH UNTUK INDONESIA

Mengenal Alur Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Awasi Bersama

Kominfo | CNN Indonesia
Senin, 12 Feb 2024 14:28 WIB
Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama alur penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 demi demokrasi yang transparan.
Ilustrasi proses penghitungan surat suara Pemilu. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 pada 14 Februari 2024. Pemilu ini akan menentukan siapa yang akan memimpin negara ini selama lima tahun ke depan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pemilu serentak 2024 ini akan melibatkan lebih dari 200 juta pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, juga WNI di luar negeri. Pemilih di luar negeri akan melakukan pencoblosan lebih awal atau early voting, namun hasilnya akan dihitung bersamaan dengan pemilih di dalam negeri.

Pemilu serentak 2024 ini juga akan menjadi tantangan bagi para petugas yang bertugas mengawal proses demokrasi ini. Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu tahapan penting dalam Pemilu serentak 2024 ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Rekapitulasi ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan oleh PPK, setelah menerima kotak suara tersegel dari PPS.

Selain melaksanakan rapat rekapitulasi, petugas PPK juga menyusun jadwal rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dengan membagi jumlah kelurahan/desa, menyampaikan surat undangan kepada peserta rapat rekapitulasi paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan.

Peserta saksi maksimal dua orang dari setiap kelompok atau tahapan rekapitulasi dengan bergantian, dan mewakili satu peserta pemilu, panwascam, ketua/anggota PPS, dan dapat dihadiri oleh pemantau pemilu, masyarakat dan/atau instansi terkait.

Rekapitulasi tersebut dapat dilakukan secara panel dengan maksimal empat panel. Panel dibagi setiap kelurahan, dan setiap panel dipimpin oleh Anggota PPK dibantu oleh sekretariat PPK dan PPS.

Rekapitulasi Perhitungan Suara mencatat hasil penghitungan perolehan suara oleh PPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh.

Berikut tata cara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara:

  • Menyiapkan formulir rekapitulasi.
  • Membuka kotak suara tersegel.
  • Mengeluarkan dan membuka sampul tersegel dari kotak suara.
  • Menempelkan formulir Model DAA.Plano-KWK pada papan rekapitulasi atau menggunakan LCD Projector.
  • Meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas data jumlah pemilih, penggunaan Surat Suara, perolehan suara sah dan suara tidak sah dalam formulir Model C-KWK berhologram dan Model C1-KWK berhologram.
  • PPK membacakan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang tertuang dalam Model C2-KWK pada saat proses rekapitulasi dan status penyelesaiannya.
  • Mencatat hasil rekapitulasi sebagaimana dimaksud dalam huruf e ke dalam formulir Model DAA.Plano-KWK.
  • Menyalin formulir Model DAA.Plano-KWK ke dalam formulir Model DAA-KWK.
  • Mengeluarkan DPT, DPTb, DPPh dan Model C7-KWK masing-masing TPS untuk kemudian dihimpun menjadi satu bagian per wilayah desa atau sebutan lain/kelurahan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, mengajak seluruh masyarakat untuk mempersiapkan diri untuk menentukan masa depan bangsa. Menurutnya, dengan menguatkan persatuan, maka dapat menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi.

"Tinggal beberapa hari lagi, dan kini sudah memasuki masa tenang. Ini kesempatan untuk masyarakat menentukan pilihan sekaligus menjaga suasana tetap kondusif. Persiapkan diri menuju TPS di 14 Februari nanti," ajaknya dalam keterangan tertulis, Senin (12/2).

#PemiluDamai2024

(rir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER