Jakarta, CNN Indonesia -- Modus penipuan online dengan menggunakan WhatsApp atau aplikasi percakapan sejenis terus berubah dengan memanfaatkan momen-momen khusus. Simak daftar modus terbarunya di 2024.
Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) belum lama ini mengungkap kasus penipuan online diprediksi jadi masalah tertinggi pada kategori kejahatan siber 2024 dengan 32,5 persen. Angka tersebut meningkat 22,2 persen dari 2023 yang hanya 10,3 persen.
"Data terbaru menunjukkan kejahatan siber seperti pencurian data pribadi, penipuan online, terus menjadi masalah serius. dengan penipuan online mengalami kenaikan yang signifikan," ungkap Muhammad Arif, Ketua Umum APJII, akhir Januari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus intinya sejauh ini masih memanfaatkan file APK, yang merupakan kependekan dari Application Package File. Ini merupakan format berkas yang digunakan untuk menyebar dan memasang perangkat lunak atau software ke Hp Android di luar jalur resmi.
Biasanya, download aplikasi hp Android cuma memanfaatkan toko aplikasi Google Play Store.
APK ini dimanfaatkan buat memasang alat pembobol di hp korban. Jika korban setuju memberikan akses-akses ke smartphone-nya, rekening terkuras jadi tahapan selanjutnya.
Nah, pancingan yang dipakai penipu agar korbannya mengklik APK dan menyetujui hpnya diakses inilah yang terus beragam. Modus generasi awal adalah undangan nikah palsu, surat tilang, hingga kurir paket.
Buat mencegah hal itu, simak daftar penipuan via WA terbaru tahun 2024 berikut:
Data pemilih
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap beberapa modus baru APK dengan memanfaatkan Telegram di momen Pemilu 2024. Salah satunya adalah CEK DATA PEMILIHAN UMUM 2024.APK.
Berdasarkan analisis lembaga, APK ini meminta akses berbahaya pada perangkat dengan memanfaatkan bot API Telegram pelaku, hingga indikasi nomor telepon pelaku.
Perizinan akses tersebut memungkinkan pelaku kejahatan mendapatkan beberapa informasi terkait seperti lokasi perangkat terinfeksi, pesan SMS, dan panggilan perangkat.
Saat APK dibuka untuk pertama kali, ia akan meminta akses terhadap beberapa permission diantaranya akses ke telepon, pesan SMS, dan notifikasi perangkat.
Setelah mendapatkan akses terhadap perangkat, maka APK akan menampilkan pesan selamat datang disertai dengan lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sedot rekening DANA
BSSN juga menyebut modus Daftar Pemilu 2024.APK dengan teknik sejenis, yakni seperti permintaan akses berbahaya pada perangkat. Mengiyakan berarti pelaku kejahatan mendapatkan pesan SMS dan akses internet.
Saat APK dibuka, ia menampilkan web phishing yang menyerupai interface aplikasi dompet digital DANA.
"APK berbahaya tersebut mengharuskan pengguna untuk menginputkan nomor telepon dan PIN yang terdaftar di aplikasi dompet digital DANA. Hal ini merupakan cara penyerang untuk mendapatkan informasi berupa nomor telepon dan PIN dari aplikasi DANA korban," kata BSSN dalam keterangannya.
Ketika aplikasi diinstal pada perangkat korban, APK berbahaya mengirimkan pemberitahuan kepada penyerang sudah menginfeksi perangkat korban.
"Pemberitahuan ini dikirimkan kepada bot Telegram penyerang sebagaimana yang ditunjukkan pada gambar. Informasi yang diberitahukan meliputi jenis device yang menginstal malware, serta notifikasi bahwa penyerang sudah dapat membaca isi pesan SMS pada device korban," kata BSSN.
Mencatut Ditjen Pajak hingga PPS di halaman berikutnya...
Wh
Ilustrasi. Penipuan WhatsApp bisa dilakukan via chat atau panggilan telepon. (iStockphoto/Prostock-Studio)
Laporan SPT pajak
Modus penipuan terbaru juga menyasar hingga laporan pajak dengan mencatut Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Modusnya, pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi surat peringatan dengan melampirkan file berformat APK. File APK itu berjudul 'Buka Lampiran Tagihan Pajak Pdf'.
Pengguna diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus yang dikhawatirkan bakal mengarah pada modus kejahatan phising.
"Pada rentang waktu pelaporan SPT Tahunan terdapat modus penipuan mengatasnamakan DJP dengan APK via WA. Mohon berhati-hati #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi ke Kantor Pajak terkait informasi resmi DJP," demikian informasi resmi DJP di X atau Twitter, mengutip detikcom.
Simulasi pemilu
Modus baru lainnya temuan BSSN adalah Simulasi Pemilu Pilpres2024.txt.APK. Keunggulannya adalah membobol SMS, yang biasa digunakan buat mendapatkan one time password (OTP), tanpa basa-basi.
Saat dibuka untuk pertama kali, BSSN menyebut APK akan meminta akses terhadap beberapa permission diantaranya mengirim dan melihat SMS, dan semua notifikasi perangkat.
"Ketika berhasil dilakukan instalasi, aplikasi tidak mengarahkan ke link yang berhubungan ke Pemilu 2024 (hanya menampilkan layar hitam) sementara pelaku sudah berhasil mencuri informasi pengguna seperti pengiriman pesan SMS berikut," kata lembaga.
[Gambas:Infografis CNN]
Data TPS
Modus lainnya memanfaatkan pesta demokrasi adalah APK data Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. Penipu mencatut nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
"Waspada modus penipuan file APK PPS Pemilu! Modus kejahatan pesan teks file APK kembali marak di kalangan masyarakat dan media sosial," tulis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lewat akun Instagram, @ccicpolri.
Cara mengecek data TPS secara online pada Pemilu 2024, menurut keterangan Kementerian Komunikasi dan Informatik, hanya dilakukan melalui laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukkan NIK atau Nomor Paspor bagi pemilih yang berada di luar negeri.
Hoaks PPS
Modus APK selanjutnya adalah menyamarkannya dalam file bernama "PPS PEMILU 2024". Menurut Kominfo, file itu sebenarnya adalah modus penipuan.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui akun X/Twitter resminya @sukoharjo_kab memberikan klarifikasi bahwa file APK PPS PEMILU 2024 tersebut mirip dengan modus penipuan APK undangan pernikahan.
Ketika diklik dan di-install, APK tersebut akan meminta akses SMS. Dari sini, pelaku mendapatkan One Time Password (OTP) hingga username dan password mobile banking korban.
Untuk menghindari risiko seperti ini, Kominfo menyarankan masyarakat untuk mendownload aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store.