Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyebut pentingnya kolaborasi pemerintah, industri, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pada pentingnya mengonsumsi konten legal dan sesuai regulasi.
"Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dan industri untuk membangun ekosistem digital yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan,
serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sosial dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan." ujar Fachrul Prasodjo, Wakil Ketua Bidang Public Relation AVISI dalam sebuah keterangan, Rabu (27/3).
AVISI baru memperingati tahun pertamanya dengan menyelenggarakan "AVISI 2024 Indonesia Video Streaming Conference" dengan tema "Anticipating Indonesia's Video Streaming Piracy Evolution."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan yang dihadiri lebih dari 80 peserta dari berbagai industri perfilman ini bertujuan untuk mengantisipasi evolusi pembajakan konten video streaming di Indonesia dan memahami perkembangan industri film di Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan agar para penyedia jasa platform OTT di Indonesia memiliki pengetahuan serta informasi yang memadai untuk dapat melindungi konten yang dimilikinya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak dari pemerintah, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham), Lembaga Sensor Film (LSF), dan Badan Perfilman Indonesia (BPI). Sementara itu, peserta dari pihak swasta di antarnya adalah Google Indonesia dan Friend MTS.
Para peserta yang hadir menyajikan pandangan tentang evolusi perfilman dalam platform OTT streaming di Indonesia, menguraikan strategi dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh para pelaku industri kreatif, serta membahas langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah, industri, dan masyarakat untuk bersama melawan pembajakan konten ilegal.
Upaya ini dilakukan untuk mendukung perkembangan platform streaming OTT di Indonesia.
"Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam sambutannya di acara tersebut.
"Dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia," ujar dia menambahkan.
AVISI merupakan perkumpulan dari tiga belas platform video streaming yang beranggotakan BeIN, Bioskop Online, Cubmu, Genflix, KlikFilm, Max Stream, Mola, Netflix, Prime Video, Vidio, Vision+, VIU, dan WeTV.
(lom/dmi)