SAFEnet merilis laporan pemantauan hak-hak digital di Indonesia untuk triwulan I tahun 2024. Dalam laporan itu, kekerasan berbasis gender online (KBGO) tercatat meningkat selama periode Januari-Maret 2024.
Peningkatan itu terbukti dari jumlah aduan yang masuk pada triwulan pertama sebesar 480 aduan. Korban usia 18-25 tahun menjadi kelompok terbanyak dengan 272 kasus atau sebesar 57 persen, diikuti anak-anak usia di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen.
"Berdasarkan aduan masuk ke SAFEnet untuk triwulan pertama, terdapat 480 aduan terkait dengan KBGO," tulis laporan SAFEnet yang dirilis pada Kamis (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus KBGO terhadap anak-anak ini terjadi sebanyak 123 kasus (26 persen), setelah korban berusia produktif yaitu 18-25 sebanyak 272 kasus (57 persen)," lanjut laporan tersebut.
Sementara itu, kasus KBGO dengan rentang usia 26-35 tahun mencapai 61 kasus atau 13 persen. Kasus lainnya dialami korban dengan usia 36 hingga lebih dari 60 tahun maupun tidak diketahui.
Secara umum, SAFEnet mencatat KBGO di Indonesia selama triwulan pertama 2024 meningkat tajam dari periode yang sama pada tahun lalu. Jumlah itu naik empat kali lipat dibanding triwulan pertama 2023, yakni sebanyak 118 kasus.
Catatan 480 aduan terkait dengan kekerasan berbasis gender online itu menunjukkan bahwa Indonesia kini masih darurat KBGO. Aduan kemungkinan besar kian banyak karena datang dari pelapor yang mengetahui media sosial @awaskbgo.
Sebagian besar korban juga melaporkan sendiri aduan itu kepada SAFEnet, dengan jumlah 442 dari total 480 aduan yang masuk. Jika mengacu gender, lebih dari setengahnya diadukan oleh perempuan dengan 293 aduan.
Kemudian, aduan dari laki-laki sebanyak 174 aduan dan diikuti nonbiner dengan 5 aduan. Dari kelompok nonbiner, ada pula dua aduan sebagai pendamping korban.
Sedangkan, SAFEnet mencatat kategori KBGO yang marak terjadi adalah ancaman penyebaran konten intim sebanyak 253 aduan. Pemerasan seksual juga cukup banyak dengan 90 aduan, diikuti penyebaran konten intim tanpa izin atau nonconsensual intimate image abuse (NCII) sebesar 73 aduan.
Beberapa jenis lain juga muncul dalam aduan KBGO itu, seperti doxing, flaming, morphing, mengakses akun tanpa izin, hingga creepshot.
"Berdasarkan jenisnya, KBGO yang marak terjadi yaitu ancaman penyebaran konten intim sebanyak 253 aduan," tulis laporan SAFEnet.
"Diikuti dengan pemerasan seksual sebanyak 90 aduan dan penyebaran konten intim tanpa izin atau nonconsensual intimate image abuse (NCII) sebanyak 73 aduan," lanjut laporan tersebut.
SAFEnet mendapati modus pelaku KBGO saat ini lebih besar berhubungan dengan masalah personal dengan 137 aduan, diikuti panggilan video seksual (VCS) sebanyak 127 aduan.
Manipulasi hubungan juga masih menjadi modus yang jamak dengan 79 kasus, termasuk KBGO oleh orang tak dikenal hingga pembocoran informasi. Di sisi lain, beberapa modus KBGO juga telah mengarah kepada tindakan manipulatif pada anak.
(frl/dna)