Pemerintah Tak Akan Penuhi Tuntutan Rp131 Miliar dari Peretas PDNS
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan US$8 dolar AS atau sekitar Rp131,2 miliar yang diajukan pihak peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
"Enggak, enggak akan. Tidak akan," cetus dia, usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Sebelumnya, PDNS 2 yang berbasis di Surabaya dibobol oleh kelompok hacker Lockbit 3.0. Sebanyak 210 instansi pusat dan daerah terdampak, termasuk imigrasi.
Penyerang disebut meminta uang tebusan US$8 juta dengan imbal balik pelepasan data-data yang dienkripsi pelaku.
Menkominfo melanjutkan menekankan serangan siber ini melanda PDNS 2, bukan PDN yang masih dalam proses pembangunan.
Apa karena sementara jadi lemah, Pak?
"Enggak, jangan begitu. Ini supaya enggak salah tulis," tepisnya.
Budi Arie menyebut saat ini sistem dalam penanganan tim terkait sambil melakukan migrasi data. Ia juga tak menargetkan tenggat waktu tertentu soal penanganan insiden ini.
"Ya tunggu aja ini lagi di-ini. Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasin," ucap dia, yang juga menjabat Ketua Umum ProJo ini.
(khr/lom/arh)