Penipuan online modus kiriman file apk juga sempat menggunakan pengiriman surat tilang di WhatsApp.
Beberapa warganet mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas.
Pelaku juga meminta untuk membuka data berjudul 'Surat Tilang-1.0.apk' yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kejahatan siber juga memanfaatkan nama besar operator seluler Telkomsel. Mereka mengatasnamakan MyTelkomsel, aplikasi milik Telkomsel, untuk membuat pelanggan mengklik file apk,
Modusnya, calon korban diminta mengakses kemudian mengunduh file apk yang dikirimkan via pesan singkat.
Setelah proses instalasi selesai, calon korban akan diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.
Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat mungkin bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.
Modus penipuan apk kembali berganti muka jadi file pdf. Penipuan jenis ini mendompleng pembelian barang di online shop.
Caranya sederhana; menulis ulang format .apk menjadi .Pdf. Tujuannya demi menutupi ke-apk-an file tersebut.
Akun Twitter @txtdarionlshop membagikan tangkapan layar para pembeli yang seolah ingin membeli barang dari luar toko daring dalam jumlah banyak. Mereka juga meminta nomor WhatsApp penjual.
Masalahnya, isi chat dari nomor-nomor itu hampir sama. Lewat WhatsApp, penipu juga memberikan file yang diklaim daftar orderan demi memancing penjual membukanya. Formatnya datanya adalah .Pdf.
Sementara, file dalam bentuk pdf yang biasanya disebar di kolom chat perpesanan berwarna merah dan tidak diawali dengan huruf kapital (.pdf).
Sedangkan, file yang disebar kepada para korban terlihat seakan diubah nama file 'List order.Pdf' dan tidak berwarna merah.
Pada Rabu (25/10/2023), CNNIndonesia.com mendapat kiriman foto blur yang setelah diklik bagian View/Lihat menunjukkan surat yang mengklaim dari OCTO Mobile PT. Bank CIMB Niaga Tbk., lengkap dengan nomor surat.
Pengirim, yang ejaannya banyak tak sesuai EYD, mengklaim Bank CIMB melakukan perubahan tarif transaksi dan transfer. Penerima pesan diberi dua pilihan, yakni setuju atau tidak setuju.
Pengirim mempersilakan untuk mengisi formulir lewat tautan yang tersedia. Jika tidak, ada penyesuaian tarif otomatis Rp150 ribu per bulan.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menjelaskan modus ini termasuk phising (pencurian data pribadi) dan scamming (penipuan) yang sudah beredar sejak 2022.
Meski demikian, ia menyebut gambar blur itu terjadi karena image tidak terunggah atau ter-download di aplikasi, bukan karena apk.
Selain itu, mengklik tombol View/Lihat belum masuk fase sedot data pribadi. Ia menyebut penipuan modus ini masih punya tahap lanjutan. Yakni, pengiriman link atau tautan halaman web atau situs yang mirip alamat web bank aslinya.
Jika data-data itu diisi, modus kuras rekening mulai berjalan.
(dmi)