Komdigi Pantau Monetisasi Konten Live Demo, Ada Terkait Judol
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut ada aliran dana cukup besar di platform digital selama aksi demo yang beberapa hari belakangan, dengan beberapa akun dituding terhubung dengan jaringan judi online (judol). Sejumlah akun dinilai memonetisasi live streaming yang menampilkan konten kekerasan saat aksi.
"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital," ujar Menkomdigi Meutya Hafid di akun Instagramnya, Senin (1/9).
Meutya tidak secara spesifik menyebut platform apa yang dimaksud. Namun, ia menyebut dana tersebut adalah hasil monetisasi live streaming lewat fitur donasi dan gifts.
"Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online," tambahnya.
Dalam unggahan tersebut, Meutya juga menyoroti banyaknya laporan terkait konten misinformasi atau hoaks hingga unggahan bernada provokasi di ruang digital selama aksi demo memanas beberapa hari terakhir.
Komdigi disebut menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA.
Komdigi juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang. Unggahan semacam ini disebut menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.
"Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi," kata Meutya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Namun, di saat yang sama, ia juga menyoroti adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang," katanya.
Meutya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik.
(lom/dmi)