Berangkat dari temuan-temuan di atas, SAFENet mendesak pemerintah, terutama Polri, untuk menghentikan segala bentuk represi digital dalam menangani aksi demonstrasi.
SAFENet juga mendesak pemerintah harus memastikan perlindungan terhadap hak atas informasi publik di masa kritis. Media, termasuk media independen, harus diberi ruang penuh untuk melakukan liputan tanpa hambatan teknis.
Mereka juga mendesak perusahaan-perusahaan media sosial, utamanya Meta, ByteDance, dan Google, untuk memastikan operasi bisnisnya menghormati hak asasi manusia dan tidak tunduk pada permintaan moderasi konten maupun pembatasan fitur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat aksi demonstrasi memanas pada Kamis (28/8), sejumlah pengguna X mengeluhkan bahwa platform tersebut tak bisa diakses. Netizen menduga Komdigi ada arahan dari pemerintah untuk membatasi akses platform media sosial itu.
Namun, Komdigi dengan tegah membantah tuduhan tersebut.
"Perlu diketahui tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus," ujar Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/8).
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid mengklaim TikTok secara sukarela mematikan fitur siaran langsung atau live streaming memanasnya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
"Bahwa live TikTok itu, kami melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok. Bahwa mereka melakukan secara sukarela, untuk penutupan fitur live," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (31/8).
Meutya mengklaim dirinya justru berharap agar penutupan fitur live tersebut tidak dilakukan berlarut-larut oleh TikTok. Pasalnya, kata dia, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melarang aspirasi dan aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat.
"Mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama," tuturnya.
"Jadi kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan kita bisa kembali lagi fitur live TikTok dan pada saat ini negara, kami memahami bahwa ada UMKM yang terdampak yang berjualan secara live," imbuhnya.
Dalam penjelasannya, juru bicara Tiktok menyebut fitur live sengaja dimatikan seiring memanasnya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Pihak TikTok beralasan penangguhan fitur ini merupakan langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.
"Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada," ungkap pihak TikTok.
(lom/dmi)