Radiasi Cesium 137 di Cikande 875 Ribu Kali Normal di Alam

CNN Indonesia
Senin, 13 Okt 2025 17:00 WIB
Menteri LH Hanif Faisol menjelaskan radiasi Cesium 137 di Cikande ada yang mencapai 875 ribu kali lebih tinggi dari kondisi normal di alam. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Serang, CNN Indonesia --

Kekuatan paparan radiasi Cesium 137 yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebesar 875 ribu kali lebih besar dari yang diperbolehkan berada di alam.

Kekuatan paparan itu ditemukan oleh tim gabungan dari Brimob Polri, BRIN, Bapeten dan Kementrian Lingkungan Hidup.

"Salah satunya bahkan mencapai angka 33 ribu microsievert per hour atau 875 ribu kali dari background alam di lokasi ini," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, di Polsek Cikande, Senin, (13/10/2025).

Satgas khusus penanganan radiasi CS 137 menggelar apel kesiapsiagaan dan penanganan paparan dilakukan di Mapolsek Cikande. Hanif berpesan petugas selama bertugas harus bekerja sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Proses teknis dekontaminasi hingga pemindahan material mengandung CS 137 telah disusun oleh BRIN bersama Bapeten.

Lebih dari 100 personel akan menangani cemaran radioaktif Cesium 137, termasuk yang baru bergabung ada Zeni Nubika TNI AD.

"Kami menitipkan target kepada kita semua, terkhusus kepada satuan tugas lapangan yang saya banggakan yaitu satu kompi lebih dari 100 personil dari KBRN, satu peleton dari Zenni Nubika TNI AD dan semua pihak yang terlibat termasuk para ahli, agar proses dekontaminasi ditargetkan selesai dalam waktu yang secepat-cepatnya," terangnya.

Unik saat ini, Indonesia menutup impor besi bekas atau skrap dari luar negeri, agar tidak ada lagi limbah radioaktif masuk ke dalam negeri.

Nantinya hanya perusahaan yang sudah memenuhi syarat saja yang diperbolehkan melakukan impor, salah satunya memiliki alat pendeteksi radioaktif.

"Saya Menteri Lingkungan Hidup, telah memutuskan untuk tidak lagi membenarkan memberikan rekomendasi importasi skrap besi dan baja dari luar negeri, hingga semua pihak menerapkan pengawasan yang prudent," jelasnya.

(ynd/fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK