Wamen Nezar Sebut Draf RUU Keamanan Siber Ditargetkan Beres Tahun Ini

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Nov 2025 18:20 WIB
Wamen Nezar Patria mengungkapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sedang disusun untuk perlindungan data pribadi, ditargetkan rampung tahun ini atau awal 2026.
Ilustrasi keamanan siber. (REUTERS/Kacper Pempel)
Denpasar, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber untuk perlindungan data pribadi (PDP).

Dia mengatakan RUU tersebut sudah menjadi prioritas legislasi di DPR, dan sudah dimasukkan untuk dibahas dan ditargetkan rampung tahun ini, atau setidaknya awal 2026 mendatang. Saat ini pembahasan draf RUU itu masih berlangsung, juga bersama dengan DPR.

"Dan itu kan ada step-step-nya termasuk juga nanti ada diskusi publik, ada hearing, ada macam-macam proses lagi, sebelum kemudian diundangkan," ujar dia saat melakukan diskusi diDenpasar, Bali, Jumat (31/10) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira drafnya--dan sekarang--lagi harmonisasi di Kementerian Hukum. Dan kita harapkan secepatnya dan ini yang mengampu rancangan Undang-undang ini adalah BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Iya diharapkan tahun ini (rampung), kalau enggak di awal tahun depan," ujarnya.

Wamen Nezar mengatakan keamanan dan pertahanan data pribadi menjadi perhatian yang cukup besar di tengah kemajuan dunia teknologi digital saat ini.

"Undang-undang ini penting sekali menjadi payung buat semua Undang-undang dalam soal lingkup transformasi digital. Keamanan dan ketahanan siber ini sebenarnya nanti diampu oleh BSSN," katanya.

"Tetapi sebetulnya, dia juga bicara tentang keamanan data secara seluruhnya. Di mana Undang-undang PTP (Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Siber) juga akan terkait dengan undang-undang ini," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, soal RUU Keamanan dan ketahanan siber sudah diskusikan berkali-kali dan segera masuk dalam pembahasan di DPR.

"Dan kalau ini kita punya, mudah-mudahan dalam soal siber sekuriti kita punya satu acuan hukum yang lebih kuat. Kalau saat ini kita belum punya dan rancangan undang-undang ini akan sangat penting," ujarnya.

"Mestinya rancangan Undang-undang ini dibuat lebih dulu, baru kemudian turunan-turunannya dibuat. Tapi kita pendekatannya terbalik dari yang spesifik dulu (baru) ke umum. Ini lagi dikerjakan, semoga dengan demikian bisa memperkuat rangka regulasi soal transformasi digital di Indonesia," sambung Nezar.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, menjadi pembicara di  Primakara University, di Denpasar, Bali, pada Jumat (31/10).Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, menjadi pembicara di Primakara University, di Denpasar, Bali, pada Jumat (31/10). (CNN Indonesia/Kadafi)

Nezar lalu menjelaskan beda RUU Keamanan Siber dan UU PDP.

Dia mengatakan UU PDP sifatnya tanggung jawab dari platform-platform untuk melindungi data-data warga, data-data konsumen, data-data user yang dipakai dan dikelola.

Sementara, kalau undang-undang keamanan siber itu lebih luas lagi cakupannya. Misalnya, kata dia, untuk melindungi infrastruktur krusial seperti data center dan terkait keamanan siber yang diadopsi di semua level di dalam proses transformasi digital yang sedang berlangsung.

"Karena transformasi digital tanpa cyber security ini kayaknya sulit. Jadi kita harus punya kesadaran dalam melakukan transformasi digital keamanan siber harus inherent, harus melekat di dalam, kalau enggak, ongkosnya akan sangat mahal," ujar Nezar.

(kdf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER