Meski demikian, para peneliti menegaskan bahwa secara ilmiah Teluk Saleh saat ini masih berada pada status strong potential pupping ground dan belum dapat disebut sebagai lokasi kelahiran yang terkonfirmasi sepenuhnya. Oleh karena itu, butuh beberapa bukti yang masih dibutuhkan untuk memastikannya.
"Mulai dari memastikan kemunculan bayi secara reguler dalam jangka panjang, bukti keberadaan induk betina yang sedang hamil atau menjelang melahirkan, bukti bahwa bayi benar-benar bertahan di dalam teluk, serta konfirmasi biologis bahwa bayi hiu paus tersebut benar-benar lahir di perairan Teluk Saleh, bukan bermigrasi dari laut dalam," jelas Iqbal.
Konservasi Indonesia bersama sejumlah mitra tengah bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk membentuk kawasan konservasi perairan atau Marine Protected Area (MPA) berbasis hiu paus pertama di Indonesia di Teluk Saleh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengatakan temuan ini membuat status kawasan penting Teluk Saleh berpotensi ditingkatkan menjadi lebih tinggi, dan menjadikannya sebagai dasar ilmiah yang lebih kuat untuk perlindungan resmi.
"Perairan Teluk Saleh ini relatif tenang dan terlindung dari gelombang besar laut lepas, sekaligus memiliki produktivitas plankton yang tinggi. Suplai nutrien dari mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, ditambah keberadaan bagan yang secara konsisten menarik ikan kecil dan udang rebon, menjadikan Teluk Saleh sebagai 'meja makan' alami yang stabil bagi bayi hiu paus yang sedang berada pada fase pertumbuhan kritis," kata Iqbal.
Meski begitu, di balik potensi ilmiah yang luar biasa, bayi hiu paus di Teluk Saleh juga menghadapi risiko yang nyata seperti jerat jaring nelayan, penurunan kualitas air akibat aktivitas pesisir, serta meningkatnya lalu lintas kapal yang dapat menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bayi hiu paus yang masih sangat rentan.
Menurut Iqbal, tingkat kelangsungan hidup pada fase awal ini akan sangat menentukan masa depan populasi hiu paus secara global.
Dari temuan ini, Konservasi Indonesia berencana dapat melakukan pemantauan lanjutan untuk mengonfirmasi kehadiran bayi dan anakan hiu paus ini sebagai kondisi reguler bukan kebetulan, memperluas sistem pelaporan berbasis masyarakat, serta memajukan rencana pembentukan MPA berbasis hiu paus yang melindungi spesies ini, sekaligus memperkuat konservasi berbasis komunitas.
(lom/dmi)