Grok Masih Diblokir, Menkomdigi Tunggu Kepatuhan X Milik Elon Musk
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sebut platform kecerdasan buatan (AI) Grok saat ini masih diblokir dan menunggu kepatuhan dari X, perusahaan media sosial milik Elon Musk, sebagai pemilik platform.
"Penegakan kewajiban kepatuhan PSE dengan pengenaan sanksi administratif di antaranya juga kami terapkan kepada aplikasi berbasis kecerdasan artifisial Grok yang hingga saat ini masih dalam proses evaluasi. Jadi statusnya masih dalam blokir oleh Kemkomdigi, menunggu kepastian kepatuhan dari Grok untuk disampaikan kepada pemerintah," kata Meutya dalam Raker Komisi I DPR bersama Komdigi yang disiarkan secara daring, Senin (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Meutya saat melaporkan kinerja Komdigi selama 2025 terkait pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Meutya mengatakan hingga Desember 2025 tercatat 3.805 PSE telah melakukan pendaftaran. Komdigi juga telah menerbitkan 61 peringatan kepada PSE untuk melakukan registrasi dalam rangka menegakkan kepatuhan dan juga melakukan implementasi sistem Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
Dari 61 surat peringatan, katanya, sebagian besar telah melakukan pendaftaran, di antaranya perusahaan global OpenAI.
"Sebagian besar akhirnya sudah mendaftar termasuk perusahaan sebesar Open AI. Kami masih menunggu satu lagi mungkin yang masih belum melakukan pendaftaran sampai saat ini adalah Cloudflare. Tapi yang lain-lain terutama Open AI sudah mau untuk tunduk patuh dan mendaftar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," tuturnya.
Pemblokiran Grok
Sebelumnya, Grok AI mendapat kritik keras karena menghasilkan dan mempublikasikan gambar seksual yang dibuat melalui permintaan pengguna di platform X, termasuk gambar yang menampilkan perempuan dan bahkan anak-anak dalam pakaian minim atau keadaan sugestif.
Fenomena Grok AI yang "menanggapi" tag dan permintaan pengguna untuk memodifikasi gambar, termasuk permintaan yang menyuruh bot tersebut "mengurangi pakaian" dari subjek dalam foto, telah memicu sorotan serius dari otoritas di berbagai negara.
Indonesia melalui Komdigi telah memblokir sementara akses terhadap Grok AI sejak Sabtu (10/1).
Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak, dari eksploitasi di ruang digital.
"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok."
Berselang satu hari, Malaysia turut memblokir akses ke platform AI milik Elon Musk tersebut.
X telah menghadap Komdigi untuk membahas penyalahgunaan Grok AI untuk membuat konten seksual. X menyatakan komitmennya untuk memperbaiki dan melakukan penyesuaian teknis sesuai aturan di Indonesia.
"Pemerintah telah memanggil dan melakukan komunikasi resmi dengan pihak X selaku penyedia layanan Grok AI. Dalam pertemuan tersebut, pihak X menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia," ujar Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/1).
Alex tidak memberikan rincian kapan pertemuan dengan pihak X berlangsung. Namun, ia menyebut komitmen tertulis X terkait perbaikan teknis di Grok AI akan segera disampaikan ke Komdigi.
(lom/dmi)[Gambas:Video CNN]
