Menkomdigi Sorot Potensi AI Ancam Media dan Jurnalis

CNN Indonesia
Minggu, 08 Feb 2026 16:17 WIB
Menteri Meutya Hafid mengungkapkan rencana Perpres untuk mengatur kecerdasan buatan (AI) dan mendorong media tidak sepenuhnya bergantung pada teknologi ini. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Serang, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkap pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden (Perpres) untuk mengatur penggunaan Kecerdasan Buatan (AI). Ia juga menyoroti potensi ancaman dari AI terhadap ekosistem media di Indonesia.

"Perpres ini masih menunggu, sekarang di Kemenkum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera ditandatangani," ujar Meutya di Konvensi Nasional Media Massa menjelang Hari Pers Nasional, di Kota Serang, Banten, Minggu, (8/2).

Meutya berkata Perpres AI tersebut sudah selesai digodok Komdigi sejak Oktober lalu. Menurut dia, perlu ada peraturan terkait AI, termasuk dalam dunia jurnalisme.

Meutya mendorong pentingnya sebuah kesepakatan dari ruang redaksi untuk tidak sepenuhnya menggunakan AI. 

"Ini mirip dengan keberpihakan untuk perempuan," ujarnya. 

Meutya tidak menafikan ada pandangan optimistis bahwa karya-karya hasil kecerdasan buatan tidak akan bisa menyamai kualitas karya hasil manusia. Namun, ia tetap meminta insan media waspada. 

"Karena kita tidak tahu. Ke depan, jangan-jangan karya-karya, tulisan-tulisan yang ditulis mesin-mesin itu, karena mereka mampu membaca emosi lewat algoritma, mungkin bisa jadi lebih empatik. Karena mood dia [AI] tidak tergantung. Kita, manusia, moodnya amat tergantung," kata Meutya.

"Sehingga menurut saya perlu keberpihakan di ruang redaksi sejauh mana AI boleh masuk dan keberpihakan terhadap tangan-tangan manusia. Karena saya termasuk yang perlu mengantisipasi bahwa AI bisa mengambil berbagai job, tugas-tugas dari manusia," imbuhnya. 

Selain rencana menerbitkan Perpres, pemerintah juga akan membuat aturan lain soal kecerdasan buatan. Salah satu tujuan aturan-aturan tersebut agar penggunaan kecerdasan buatan tidak menghilangkan sentuhan manusia di dunia kerja.

Aturan-aturan soal AI juga untuk melindungi media dan perusahaan lain dari praktik-praktik hasil perusahaan AI yang bisa merugikan secara ekonomi. 

Meutya berkata acara Konvensi Nasional Media Massa di Serang hari ini sekaligus menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendapat masukan dalam merumuskan aturan-aturan seputar AI. 

"Makanya ada konvensi ini, hasil diskusinya akan jadi masukan bagi pemerintah untuk aturan AI," terangnya.

(ynd/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK