Komdigi Ultimatum Wikimedia: Daftar PSE atau Wikipedia Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengultimatum Wikimedia Foundation untuk segera merampungkan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan regulasi yang berlaku bagi seluruh platform digital.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik," ujar Alex, dalam siaran pers, Rabu (15/4).
Ketentuan ini juga berlaku bagi Wikimedia Foundation yang beroperasi di Indonesia. Jika dalam waktu tujuh hari kerja belum juga menyelesaikan pendaftaran PSE sesuai aturan, Komdigi akan memblokir layanan mereka, termasuk ekosistem seperti Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
Ultimatum tersebut diberikan bukan tanpa alasan. Komdigi sebelumnya telah memberikan sejumlah perpanjangan waktu atas permintaan Wikimedia sejak tahun lalu.
Ia mengungkapkan bahwa pemberitahuan awal terkait kewajiban pendaftaran PSE telah disampaikan kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025.
Sebagai bagian dari penegakan aturan, Komdigi kini memberikan perpanjangan waktu terakhir selama tujuh hari. Jika tenggat ini kembali tidak dipenuhi, sanksi tegas akan diberlakukan.
"Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," tegas Alex.
Pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi seluruh platform digital, baik lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia. Tujuannya mencakup aspek legalitas, perlindungan data pengguna, serta penataan ekosistem ruang digital.
Kewajiban ini berlaku untuk berbagai layanan digital, mulai dari media sosial, e-commerce, fintech, hingga mesin pencari, termasuk Wikimedia sebagai platform global dengan jutaan pengguna.
Dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, ditegaskan bahwa platform yang tidak melakukan pendaftaran dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran.
Ia juga menegaskan bahwa proses pendaftaran PSE tidak dikenakan biaya dan diberlakukan secara setara untuk seluruh platform, baik yang bersifat komersial maupun nirlaba, termasuk Wikimedia Foundation.
"Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum," tutup Alex.
Timeline evaluasi kepatuhan Wikimedia Foundation terhadap kewajiban PSE:
14 November 2025 : Kemkomdigi mengirimkan notifikasi awal mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat
21 November 2025 : Wikimedia meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut
1 Desember 2025 : Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut
6 Januari 2026 : Wikimedia Kembali meminta perpanjangan waktu, dengan Batas Waktu Final di 20 Januari 2026
28 Januari 2026 : Batas Waktu Final diingkari Wikimedia, Kemkomdigi kirimkan surat pemberitahuan rencana blokir
28 Januari 2026 - 25 Februari 2026 : Pada kurun waktu ini, Wikimedia Foundation kembali tidak memberikan tanggapan atas rencana pemblokiran
25 Februari 2026 : Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org
7 April 2026 : Kemkomdigi mengundang Wikimedia untuk rapat pembahasan pendaftaran PSE
9 April 2026 : Wikimedia sampaikan tidak memiliki perwakilan di Indonesia
13 April 2026 : Wikimedia masih belum mendaftar PSE Lingkup Privat
15 April 2026 : Kemkomdigi berikan perpanjangan waktu terakhir, yaitu selama 7 hari, apabila tidak mendaftar maka akan diblokir
(wpj/dmi) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


