Hornet Kampanyekan LGBTQ, Komdigi Minta Toko Aplikasi Hapus

CNN Indonesia
Minggu, 16 Agu 2026 03:00 WIB
Komdigi minta Google dan Apple hapus aplikasi Hornet dari toko aplikasinya untuk pengguna Indonesia.
Komdigi minta Google dan Apple hapus aplikasi Hornet dari toko aplikasinya untuk pengguna Indonesia. (Foto: detikcomfoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Google Play Store dan Apple App Store menghapus aplikasi Hornet dari layanan yang dapat diakses pengguna di Indonesia imbas dugaan kampanye LGBTIQ+ di platform tersebut.

Komdigi mengatakan pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai dugaan keterkaitan Hornet dengan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan aduan tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mengawasi platform Hornet.

"Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia," kata Alex dalam keterangan resmi, Sabtu (15/8).

Menurutnya, persoalan Hornet tidak hanya berkaitan dengan muatan konten.

Komdigi juga menyoroti kepatuhan platform tersebut dalam mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Komdigi kemudian meminta Apple dan Google melakukan delisting aplikasi tersebut dari App Store dan Play Store untuk pengguna di Indonesia.

"Kami sudah minta App Store dan Play Store agar aplikasi tersebut segera di-delisting. Ini bagian dari penegakan aturan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di Indonesia," kata Alex.

Lebih lanjut, Alex menegaskan setiap platform digital yang menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia wajib mengikuti hukum dan ketentuan nasional.

Kewajiban tersebut berlaku tanpa membedakan asal negara, skala perusahaan, maupun jumlah pengguna.

Selain Hornet, Komdigi juga menyatakan akan memproses aplikasi lain yang memiliki layanan serupa.

"Ruang digital Indonesia bukan ruang tanpa aturan. Setiap platform yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi ketentuan hukum Indonesia," kata Alex.

Menurut Alex, pengawasan ruang digital tidak hanya berkaitan dengan konten yang beredar di internet, tetapi juga kepatuhan penyelenggara platform terhadap kewajiban hukum serta tata kelola sistem elektronik.

Komdigi mengatakan akan terus menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia toko aplikasi.

"Prinsipnya sederhana, siapa pun yang ingin menyediakan layanan digital bagi masyarakat Indonesia harus hadir secara bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku," pungkas Alex.

(lom)
placeholder