Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp3,23 T di 2027, untuk Apa?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk menjalankan berbagai program pada tahun 2027.
Sekjen Komdigi Ismail menjelaskan pagu anggaran yang ditetapkan untuk Komdigi tahun anggaran 2027 sebesar Rp11,515 triliun, sedangkan kebutuhan anggaran Komdigi untuk tahun 2027 sebesar Rp14,753 triliun.
"Dari pagu anggaran sebesar Rp11,5 triliun yang sudah ditetapkan, Kementerian Komdigi mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun," kata Ismail dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/8), melansir Antara.
Ia mengatakan pagu indikatif anggaran Komdigi semula sebesar Rp6,8 triliun, kemudian mendapat tambahan sekitar Rp4,6 triliun sehingga total pagu anggaran menjadi Rp11,515 triliun. Tambahan anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk program Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Digital.
Program tersebut sebelumnya memiliki pagu indikatif sebesar Rp5,22 triliun. Setelah mendapat tambahan Rp1,25 triliun, pagunya meningkat menjadi Rp6,47 triliun.
Selain itu, program Pengembangan dan Penguatan Ekosistem dan Ruang Digital juga memperoleh tambahan anggaran. Semula, program tersebut memiliki pagu indikatif Rp126 miliar, tapi mendapat tambahan Rp2,823 triliun, pagunya menjadi Rp2,958 triliun.
Sementara itu, program Komunikasi Publik dan Media memiliki pagu indikatif Rp20 miliar untuk kebutuhan non-operasional dan belum memperoleh tambahan anggaran dari yang telah ditetapkan.
Ismail menjelaskan tambahan anggaran Rp3,23 triliun akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan mulai dari belanja operasional hingga program prioritas nasional.
Ismail memaparkan, tambahan anggaran Rp258 miliar untuk kebutuhan operasional di lingkungan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan unit eselon I yang lain.
Kemudian, Komdigi membutuhkan Rp1,097 triliun untuk mendukung program kerja prioritas nasional yang mencakup infrastruktur BAKTI, ekosistem teknologi pemerintah digital, pengawasan ruang digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Ditjen Komunikasi Publik dan Media.
Selain itu, Komdigi juga membutuhkan Rp1,48 triliun untuk program prioritas nasional yang sudah ditetapkan dalam rencana strategis (Renstra). Di dalamnya termasuk kebutuhan tambahan anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Publik Pusat, dan Dewan Pers.
"Komisi Informasi Pusat membutuhkan Rp 32,5 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia membutuhkan Rp 49,59 miliar, dan Dewan Pers Rp 38,9 miliar," ujar Ismail.
(dmi/dmi)