AI Diproyeksi Ciptakan 170 Juta Pekerjaan Baru di 2030

CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2026 19:08 WIB
Ilustrasi. Perkembangan AI dan digitalisasi diprediksi menciptakan 170 juta pekerjaan baru, namun juga menghilangkan 92 juta pekerjaan hingga 2030. (Foto: istockphoto/WANAN YOSSINGKUM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital diperkirakan membawa perubahan besar terhadap pasar tenaga kerja global. Otomatisasi dan digitalisasi berpotensi menciptakan 170 juta pekerjaan baru, tetapi pada saat yang sama juga menghilangkan 92 juta pekerjaan hingga 2030.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Dedy Permadi mengatakan proyeksi tersebut merujuk pada laporan World Economic Forum (WEF) yang diterbitkan pada 2020. Angka itu menggambarkan dampak otomatisasi dan digitalisasi secara luas, bukan AI secara khusus.

"WEF memperkirakan otomatisasi dan digitalisasi hingga 2030 dapat menciptakan 170 juta pekerjaan, sementara 92 juta pekerjaan lainnya akan hilang. Saya merujuk pada laporan WEF yang diterbitkan pada 2020," kata Dedy dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10).

Di sisi lain, Dedy menyebut AI berpotensi memberikan kontribusi sebesar US$366 miliar atau sekitar Rp6.641,82 triliun (asumsi kurs Rp18.147 per dolar AS) terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2030.

Proyeksi tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI.

Kendati demikian, manfaat perkembangan teknologi tersebut tidak serta-merta dirasakan secara merata. Dedy menyoroti kesenjangan partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia yang tercatat sebesar 56 persen, lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 84 persen.

Menurut dia, kesenjangan tersebut juga berkaitan dengan persoalan keterwakilan data dalam pengembangan AI. Data yang tidak mencerminkan kondisi kelompok masyarakat secara proporsional berisiko memperkuat bias gender dalam sistem kecerdasan buatan.

Selain perempuan, lebih dari 23 juta penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan.

Dedy menilai AI dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi kelompok tersebut, tetapi juga berpotensi menciptakan hambatan baru apabila pengembangannya tidak memperhatikan kebutuhan mereka.

Karena itu, perkembangan AI perlu diikuti tata kelola yang mampu menjaga keseimbangan antara peluang ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Dedy menjelaskan UNESCO memperkenalkan prinsip etika penggunaan AI melalui Readiness Assessment Methodology (RAM), sebuah instrumen untuk mengukur kesiapan negara dalam mengadopsi dan mengembangkan teknologi tersebut.

Indonesia telah menyelesaikan penilaian RAM bersama UNESCO pada 2023 dan hasilnya dipublikasikan pada 2024. Hasil penilaian tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun dua rancangan peraturan presiden, yakni mengenai etika AI dan peta jalan AI.

Dedy membagi tata kelola AI ke dalam dua pendekatan, yakni vertikal dan horizontal. Pendekatan vertikal mengatur penggunaan AI di sektor tertentu, seperti kesehatan dan keuangan.

Sementara pendekatan horizontal mencakup aturan lintas sektor, seperti rancangan perpres mengenai etika dan peta jalan AI.

Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tak terburu-buru menerbitkan aturan hanya karena perkembangan AI semakin cepat. Regulasi yang berlebihan justru berisiko membatasi ruang inovasi dan menghambat masuknya investasi.

"Jangan FOMO terhadap AI. Kita perlu melakukan penilaian terlebih dahulu mengenai apa yang sebenarnya dibutuhkan. Jika semua hal langsung diatur pemerintah, situasi yang terlalu banyak regulasi justru berpotensi membatasi inovasi dan investasi," tegasnya.

Menurut Dedy, sektor perdagangan, energi dan mineral, investasi, serta kendaraan listrik (electric vehicle/EV) berpotensi terdampak apabila regulasi AI dibuat terlalu ketat. Sektor pariwisata dan budaya juga dapat terkena dampak, meskipun dinilai tidak sebesar sektor-sektor tersebut.

Salah satu contoh yang disorot adalah kebijakan lokalisasi data atau kewajiban menyimpan seluruh data di dalam wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut, menurut Dedy, dapat memengaruhi iklim investasi industri pusat data.
Ia mencontohkan persaingan Batam dan Johor Bahru di Malaysia sebagai lokasi pengembangan pusat data setelah Singapura membatasi pembangunan fasilitas serupa akibat keterbatasan lahan dan energi.

Menurut Dedy, sebagian besar investor cenderung memilih Johor Bahru dibandingkan Batam karena kejelasan regulasi dan kepastian penegakan hukum.

Pengembangan AI di Bidang Kesehatan


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :