Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, sebuah platform asisten kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk membantu masyarakat memahami putusan hingga fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, pada Kamis (5/11).
Platform ChatHPT diluncurkan pada Pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dalam pidato di acara tersebut, mengungkap bahwa platform ini mendapat respons positif dari sejumlah anggota PP Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya membaca respons seluruh anggota PP itu jempolnya lebih dari lima. Ini satu bagian dari bentuk tajdid praktis Majelis Tarjih yang didasarkan pada informasi yang lengkap," kata Haedar, melansir laman resmi Muhammadiyah, Kamis (5/11).
Ia mengatakan, ChatHPT dapat membantu masyarakat memperoleh berbagai rujukan untuk memahami keputusan, fatwa, dan informasi yang berkaitan dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
Muhammadiyah, dalam laman resminya, menjelaskan bahwa ChatHPT dapat membantu menjelaskan rujukan keagamaan tanpa memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa. Sistem ini bekerja dengan menelusuri dokumen resmi Tarjih, kemudian menyusun jawaban berdasarkan sumber yang ditemukan.
"Layanan ini bukan mufti digital. Fungsinya adalah membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia," demikian tulis Muhammadiyah dalam laman resminya.
Sementara itu, untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan kepada Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang.
Secara teknis, ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi ini memungkinkan sistem menyusun jawaban dengan terlebih dulu mencari informasi dari kumpulan dokumen yang sudah diindeks.
Kemudian, agen AI diarahkan untuk menggunakan korpus resmi Tarjih sebagai sumber jawaban, bukan mengambil kesimpulan secara bebas dari sumber yang tidak terverifikasi.
Cara kerja ChatHPT hampir mirip dengan platform AI pada umumnya. Pengguna bisa mengajukan pertanyaan, kemudian sistem mengidentifikasi kata kunci dan konsep yang berkaitan, menelusuri koleksi dokumen, membaca sebagian yang relevan, lalu menyusun jawaban.
Hasil jawaban tersebut dilengkapi dengan penjelasan, dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan menuju naskah yang menjadi rujukan.
ChatHPT juga menerapkan hierarki sumber. Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan memperoleh prioritas lebih tinggi daripada fatwa.
Sementara itu, fatwa menjadi rujukan yang lebih diutamakan dibandingkan rubrik tanya jawab agama. Pengaturan ini dimaksudkan agar jawaban sistem tetap memperhatikan kedudukan dan otoritas setiap produk keilmuan Tarjih.
Platform ChatHPT bisa diakses di laman hpt.muhammadiyah.or.id. Pengguna akan diarahkan terlebih dulu untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum menggunakan platform ini.

