Jakarta, CNN Indonesia -- Menyusul data dari badan pengawas keuangan dan pembangunan, BPKP, defisit Bpjs Kesehatan hingga akhir tahun 2019 dapat tembus hingga Rp.28 Triliun. Kementerian keuangan mengharapkan Bpjs Kesehatan memperbaiki semua aspek. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, Bpjs dan kementerian kesehatan perlu membahas beberapa masalah yang krusial. Di antaranya, kepesertaan dan registrasi, terutama untuk kelompok masyarakat yang bukan penerima upah tetap.