VIDEO: Larangan Angkutan Umum Keluar Masuk Jabodetabek
CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 08:59 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Mulai 24 april pukul 00, kementerian perhubungan menerbitkan larangan sementara semua sarana transportasi umum. Transportasi umum ini meliputi angkutan umum baik darat, laut ,udara , kereta api maupun kendaraan pribadi. Kendaraan sepeda motor juga tak luput dari aturan ini. Seluruh kendaraan tadi dilarang memasuki wilayah Jabodetabek, atau zona merah Covid-19 lainnya.