Jakarta, CNN Indonesia -- Dihapus-nya ketentuan pembatasan penumpang, pada transportasi umum dan kendaraan pribadi oleh menteri perhubungan, berpotensi membuka celah bagi masif-nya penyebaran Covid-19 di Indonesia. Protokol kesehatan pun kini wajib diterapkan secara tegas, khusus-nya oleh operator transportasi yang melayani penumpang jarak jauh, seperti maskapai penerbangan dan Pt. Kereta Api Indonesia. Lalu, sudah siapkah transportasi publik kita menyambut 'New Normal' di masa pandemi Covid-19?.