Dalam sehari, 300 sopir angkutan umum menerima bantuan sosial melalui jaring pengaman sosial Pemprov Jatim. Bantuan diperuntukkan bagi lebih dari 4 ribu sopir angkutan umum yang belum menerima bantuan tunai dari program lainnya.
Melalui program bantuan sosial JPS, Pemprov Jatim menyediakan bantuan bagi lebih dari 4 ribu sopir angkutan umum, mulai dari sopir angkutan dalam kota, angkutan kota dalam provinsi dan angkutan antar provinsi. Bantuan berupa uang tunai sebesar 400 ribu rupiah yang dibagikan sejak 24 Agustus 2020 hingga 5 September 2020 mendatang.
Ika Marini, istri seorang sopir travel diminta suaminya untuk mengambil bantuan. Bersama putranya, siti mengumpulkan berkas persyaratan penerima bantuan, ia bersyukur, dengan bantuan tersebut ia berencana membuka usaha kecil untuk penghasilan tambahan.